www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disebut Tak Berani Periksa Raja Juli Antoni, KPK: Penyidikan Berdasarkan Bukti, Bukan Adu Nyali
Minggu, 02 Agustus 2026 - 14:41:05 WIB
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Penegasan tersebut disampaikan KPK untuk merespons sorotan publik yang mempertanyakan mengapa Raja Juli Antoni hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menepis anggapan bahwa lembaga antirasuah itu enggan memeriksa pejabat negara karena faktor keberanian atau statusnya sebagai pejabat tinggi.

Menurut dia, proses penegakan hukum tidak seharusnya dipandang sebagai pertarungan keberanian antara penyidik dan pihak yang diperiksa.

Setiap langkah hukum, kata Taufik, harus didasarkan pada konstruksi perkara serta bukti yang ditemukan penyidik.

"Ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," kata Taufik.

"Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu, tapi betul-betul memang diprosesnya kita melakukan due process of law-nya," sambungnya.

Taufik menegaskan, kecukupan alat bukti menjadi dasar utama penyidik dalam menentukan langkah lanjutan.

Karena itu, KPK tidak akan melakukan pemanggilan seseorang hanya karena adanya desakan atau tekanan publik.

Saat ini, penyidik disebut masih melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan dalam perkara tersebut.

Salah satu fokusnya adalah menelusuri aliran dana sekaligus mengidentifikasi barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan.

Dengan demikian, kemungkinan pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni masih terbuka apabila keterangan Menteri Kehutanan tersebut dinilai relevan dengan konstruksi perkara dan dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.

"Jadi bukan berani atau tidak berani, tetapi kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan itu seperti apa, apakah memang dikonstruksinya itu membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur," ujarnya.

Sikap KPK tersebut menunjukkan bahwa pemanggilan saksi maupun pihak lain dalam sebuah perkara pidana dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian.

Artinya, status seseorang sebagai pejabat publik tidak secara otomatis menjadi alasan untuk diperiksa, begitu pula sebaliknya.

Dalam kasus yang berkaitan dengan Suhardiman Amby, penyidik masih terus mengembangkan perkara berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan.

Pemeriksaan terhadap pihak tertentu akan dilakukan jika penyidik menilai keterangannya memiliki relevansi dengan perkara yang sedang dibangun.

KPK pun memastikan pengusutan perkara tidak didasarkan pada pertimbangan siapa yang akan diperiksa, melainkan pada sejauh mana pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap perkara secara utuh.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Marc dan Alex Marquez berjaya di Sepang, Malaysia (foto/Sc IG MotoGP)Marc Marquez Juara MotoGP Malaysia 2026, Pedro dan Alex Lengkapi Podium
Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
  BYD Atto 1.Atto 1 Jadi Andalan, Penjualan BYD di Indonesia Capai 46.700 Unit
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto (kanan) mendampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq (kiri) memberikan pemaparan kepada media seusai memimpin apel bersama tim gabungan penanganan karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026). ANTARA/HO-APHIAPHI Kerahkan Regu Pemadam dan Siapkan Sumur Bor untuk Tangani Karhutla di Kalteng
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved