www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Proses 35 Tersangka Karhutla, 17 Orang Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:21:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro (foto/klikmx)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro (foto/klikmx)

PEKANBARU - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan aparat kepolisian. Hingga Agustus 2026, Polda Riau bersama jajaran Polres telah menangani 32 perkara dengan 35 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Dari 35 tersangka, sebanyak 17 orang telah menjalani tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Dari 35 tersangka yang kita proses, 17 tersangka sudah kita tahap duakan ke jaksa. Sisanya masih dalam proses penyidikan, termasuk perkara yang terjadi pada Juli dan Agustus ini,” kata Ade, Selasa (25/8/2026).

Ade menjelaskan, seluruh perkara karhutla yang telah ditangani hingga saat ini melibatkan pelaku perorangan. Kendati demikian, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam kasus tertentu.

Penyidik masih terus mengembangkan setiap perkara untuk melihat kemungkinan adanya hubungan antara aktivitas pembakaran lahan dengan perusahaan. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan korporasi, proses hukum akan diperluas.

“Untuk 32 perkara yang kita tangani ini semuanya perorangan. Namun, tidak menutup kemungkinan jika memang ada unsur dari perkara yang sudah kita tangani ada kaitannya dengan korporasi, akan kita sidik,” ujarnya.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik berada di kawasan PT TKWL. Menurut Ade, kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi yang seharusnya terbebas dari aktivitas pembukaan lahan maupun kegiatan lainnya.

“Termasuk salah satu di daerah PT TKWL, itu daerah konservasi, tidak boleh adanya kegiatan apa pun,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami kasus kebakaran lahan yang terjadi di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Polres Kampar.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mencari pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Untuk Rimbo Panjang ada satu perkara yang ditangani Polres Kampar. Kita akan lihat dulu. Beberapa saksi sudah diperiksa,” kata Ade.

Dari sejumlah perkara yang telah ditangani, penyidik menemukan pola bahwa sebagian besar pelaku membakar lahan dengan tujuan membuka area yang nantinya digunakan untuk perkebunan.

Namun, polisi juga menemukan satu perkara yang berdasarkan hasil penyidikan sementara terjadi tanpa unsur kesengajaan.

“Rata-rata pelaku membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membuka lahan. Memang ada satu yang tidak sengaja,” pungkasnya.

Polda Riau memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan. Penyidikan juga masih terbuka untuk dikembangkan apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi memperparah karhutla dan dampak kabut asap di Riau.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved