www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BK DPRD Siak Panggil Indra Gunawan Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu
Senin, 28 September 2026 - 07:48:52 WIB
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

PEKANBARU - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Siak untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang kembali menjadi perhatian publik.

Pemanggilan tersebut dilakukan Ketua BK DPRD Siak dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan, serta anggota DPRD Siak dari Partai Demokrat Sabar Sinaga.

Juru Bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, klarifikasi dilakukan untuk meminta penjelasan dari Indra Gunawan mengenai perkara dugaan ijazah palsu yang sebelumnya ditangani Polda Riau.

"Benar, Ketua Indra Gunawan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak untuk klarifikasi. Dan itu sudah terklarifikasi," kata Marudut, Minggu (27/9/2026).

Serahkan Dokumen kepada BK DPRD Siak

Marudut mengatakan, dalam pertemuan tersebut Indra Gunawan menjelaskan rangkaian proses yang telah dilaluinya terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu.

Sejumlah bukti dan dokumen terkait perkara tersebut, menurut Marudut, juga telah disampaikan Indra kepada Badan Kehormatan, pimpinan, serta anggota DPRD Siak yang hadir dalam proses klarifikasi.

"Dari dokumen yang diberikan kami membaca dan melihat bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan terhadap dirinya sudah diproses dan sudah selesai oleh pihak berwenang," ujarnya.

Marudut menambahkan, berdasarkan dokumen yang diterima dan dibaca pihaknya, perkara tersebut telah melalui proses gelar perkara. Ia menyebut tidak ditemukan kesalahan dalam perkara yang dituduhkan kepada Indra Gunawan.

DPRD Hormati Keputusan Aparat Penegak Hukum

Menurut Marudut, proses hukum tersebut telah berakhir dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Tidak ada yang dipetikemaskan, persoalan itu sudah selesai SP3. Semua prosesnya sudah dijalani Ketua Indra, maka ketetapan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh APH wajib kita hormati bersama," kata Marudut.

Pernyataan tersebut disampaikan Marudut berdasarkan dokumen yang menurutnya telah diperlihatkan dalam proses klarifikasi di lingkungan DPRD Siak.

Sementara itu, isu dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menjadi perhatian setelah sejumlah pihak menggelar aksi di Kejati Riau pada 24 September 2026 dan meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan tersebut. Dalam aksi tersebut, pihak yang menyampaikan tuntutan juga menyatakan bahwa tuduhan tersebut perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

BK Berikan Klarifikasi atas Persoalan yang Berulang

Marudut menilai pemanggilan tersebut penting dilakukan karena persoalan yang dikaitkan dengan Indra Gunawan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Ia juga menyebut posisi Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak membuat persoalan tersebut menjadi perhatian kelembagaan.

"Lama-lama kami gerah juga, karena Indra Gunawan ini simbol bagi lembaga DPRD Siak. Kami berharap agar semua pihak untuk menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menjadi ketetapan," tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, DPRD Siak menyatakan telah memperoleh penjelasan serta dokumen dari Indra Gunawan mengenai proses hukum yang sebelumnya berjalan.

Sumber: Suara


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Oknum Ahli Waris klaim lapak di Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru dan minta bayar jutaan.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
Ratusan hewan peliharaan di Riau dapat vaksin rabies gratis.(ilustrasi/AI/halloriau.com)204 Hewan di Riau Divaksin Rabies Gratis, 170 di Antaranya Kucing
Rapat persiapan Festival Bintang Radio dalam rangka HUT ke-27 Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)Bukan Sekadar Hiburan, Bintang Radio Disiapkan Jadi Panggung Talenta Lokal Kuansing
Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)CPO Turun Rp143,63, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Terkoreksi
Pemerintah dan warga Dayun Siak bentuk tim gabungan cegah Karhutla.(foto: diana/halloriau.com)Karhutla Dayun Siak Diantisipasi, Pemerintah dan Masyarakat Perkuat Kesiapsiagaan
  Kabut asap kiriman selimuti Inhu.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kembali Diselimuti Kabut Asap, BPBD Inhu: Bukan dari Kebakaran Lokal
Satlantas Pekanbaru catat lonjakan pelanggaran tak pakai helm.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pelanggaran Tak Pakai Helm di Pekanbaru Meledak, Agustus 2026 Tembus 202 Kasus
Harga TBS sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Harga TBS Sawit Riau Turun, Petani Plasma Maksimal Rp3.912 per Kg
DEN dan Unri membahas masa depan energi Riau, EBT dan hilirisasi menjadi perhatian (foto/riki)EBT Jadi Fokus Sosialisasi KEN di Riau, Limbah Sawit Berpotensi Jadi Sumber Energi
Lapas Bagansiapiapi dapat 9 mesin jahit.(foto: afrizal/halloriau.com)9 Mesin Jahit dari BRI Masuk Lapas Bagansiapiapi, WBP Disiapkan Punya Keahlian Sebelum Bebas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved