UJUNG TANJUNG - Pendidikan menjadi salah satu bekal yang disiapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi bagi warga binaan yang segera kembali ke tengah masyarakat.
Melalui kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tanjung Melawan, Lapas Bagansiapiapi mematangkan pelaksanaan pendidikan kesetaraan Paket C atau setara SMA bagi warga binaan di Ujung Tanjung.
Program tersebut tidak diberikan secara umum. Lapas melakukan seleksi terhadap calon peserta dengan mempertimbangkan usia, masa pidana, jenis perkara, serta kelengkapan administrasi.
Prioritas diberikan kepada warga binaan berusia produktif 19 hingga 25 tahun yang masa bebasnya sudah semakin dekat.
Peserta juga harus bukan pelaku tindak pidana berat dan memiliki ijazah SMP atau sederajat sebagai persyaratan mengikuti pendidikan Paket C.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik mengatakan, pendidikan tersebut diharapkan menjadi bekal konkret bagi warga binaan ketika kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
"Program ini kita fokuskan bagi saudara-saudara usia muda yang masa hukumannya sudah mendekati bebas," kata Agus, Rabu (30/9/2026).
"Kami ingin saat kembali ke masyarakat nanti, saudara tidak hanya berbekal keterampilan, tetapi juga mengantongi ijazah SMA Paket C yang sah untuk modal mencari kerja atau melanjutkan kehidupan yang lebih baik," tegasnya.
Menurut Agus, pemberian akses pendidikan bagi warga binaan merupakan bagian dari upaya memperkuat proses pembinaan sebelum mereka menjalani kembali kehidupan di luar lapas.
Kerja sama dengan PKBM Tanjung Melawan sebelumnya dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Agus Imam Taufik dan Kepala PKBM Tanjung Melawan, Kasmuri, S.E.
Kerja sama itu menjadi landasan pelaksanaan pendidikan kesetaraan sekaligus mendukung pemenuhan hak pendidikan warga binaan.
Langkah tersebut juga dikaitkan dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya program pendidikan kesetaraan bagi narapidana.
Dari sisi reintegrasi sosial, pendidikan memiliki arti penting karena warga binaan yang akan bebas tidak hanya membutuhkan keterampilan, tetapi juga dokumen pendidikan yang dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.
Kepala PKBM Tanjung Melawan, Kasmuri memastikan pihaknya siap mendukung proses pembelajaran dengan tenaga pengajar.
"Kami siap mendukung penuh dengan menerjunkan tenaga pengajar terbaik. Usia produktif adalah masa emas untuk berkembang. Kami ingin memastikan warga binaan meraih ijazah kesetaraan ini demi masa depan mereka," pungkasnya.