PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan siap meninjau kembali perizinan HW Live House yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bahkan menyatakan setuju apabila tempat hiburan tersebut ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Markarius menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Satpol PP dan Dinas Pariwisata untuk berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru terkait operasional HW Live House.
Markarius mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali seluruh dokumen perizinan yang dimiliki tempat tersebut. Terlebih, informasi yang diterima Pemko menyebut HW Live House hanya mengantongi izin restoran.
“Setuju, ditertibkan saja. Kita cek lagi terkait izinnya tersebut. Sepertinya izin sebelum kami menjabat. Kami akan review izin-izinnya,” ujar Markarius, Senin (5/10/2026).
Pemprov Riau Siapkan Koordinasi
Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Satpol PP dan Dinas Pariwisata menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemko Pekanbaru sebelum mengambil langkah terkait keberadaan HW Live House.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto, mengatakan berdasarkan informasi yang dimiliki pihaknya, HW Live House tidak memiliki izin untuk menjalankan usaha sebagai bar, kelab malam maupun diskotek.
Menurutnya, izin yang tercatat untuk tempat tersebut adalah izin restoran yang diterbitkan oleh Pemko Pekanbaru.
“HW ini hanya memiliki izin restoran. Izin ini dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. Karena itu kita akan rembukkan bersama agar kita tidak salah langkah,” ujarnya.
Sri menjelaskan, koordinasi diperlukan karena penanganan persoalan HW Live House melibatkan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Pembahasan bersama dinilai penting agar setiap tindakan yang diambil nantinya tetap sesuai aturan serta kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
Markarius kembali menegaskan Pemko Pekanbaru akan melakukan review terhadap perizinan HW Live House sebelum menentukan langkah berikutnya.
Warga Keluhkan Musik hingga Dini Hari
Selain persoalan perizinan, aktivitas HW Live House sebelumnya juga menjadi perhatian warga yang tinggal di kawasan permukiman di belakang lokasi tersebut.
Warga mengeluhkan suara musik dari tempat hiburan itu yang disebut masih terdengar hingga dini hari, bahkan sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
Suara tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga juga menyebut pengelola HW Live House sebelumnya pernah menyampaikan komitmen kepada Pemko Pekanbaru untuk memasang peredam suara. Namun, hingga kini komitmen tersebut disebut belum direalisasikan.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan ketika ada laporan masuk, tetapi juga melakukan pengawasan secara berkala.
Menurut warga, aktivitas tempat tersebut cenderung berkurang ketika pemeriksaan berlangsung dan kembali berjalan seperti biasa setelah pemeriksaan selesai.
Karena itu, warga meminta pemerintah memastikan operasional HW Live House berjalan sesuai perizinan serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.(*)