www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bekal Setelah Bebas, Lapas Bagansiapiapi Maksimalkan 9 Mesin Jahit untuk Pembinaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Abdul Wahid Dikabarkan Kasasi ke MA Usai Vonis jadi 4 Tahun, Ini Respons KPK
Senin, 12 Oktober 2026 - 19:08:48 WIB
Abdul Wahid.(foto: tribunpekanbaru.com)
Abdul Wahid.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU – KPK menghormati hak Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), menyusul putusan banding yang memperberat hukumannya menjadi empat tahun penjara dari sebelumnya dua tahun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, kasasi merupakan hak terdakwa yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Namun, kabar pengajuan kasasi Abdul Wahid tersebut masih perlu dipastikan melalui informasi resmi mengenai pendaftaran perkara.

"KPK menghormati hak hukum Terdakwa Abdul Wahid untuk menempuh upaya hukum kasasi. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan," kata Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).

Menurut Budi, KPK memastikan penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan akuntabel, baik dari aspek prosedur maupun substansi hukum. Lembaga antirasuah itu juga meminta masyarakat mengawal proses hukum secara objektif.

Perkembangan ini menjadi sorotan karena hukuman Abdul Wahid bertambah dua kali lipat pada tingkat banding.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Riau sebelumnya menjatuhkan pidana empat tahun penjara dalam putusan yang dibacakan secara daring pada Senin (5/10/2026).

Putusan tersebut mengubah vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sebelumnya menghukum Abdul Wahid selama dua tahun penjara.

Dalam putusan banding, Abdul Wahid dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan alternatif kedua.

Perkara ini berkaitan dengan penerimaan uang dari lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau selama April hingga November 2025.

Jaksa KPK sebelumnya mengungkap dugaan permintaan setoran kepada sejumlah kepala UPT Jalan dan Jembatan yang disebut bermula dari rapat di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025, setelah terjadi pergeseran anggaran tahun 2025.

Dalam persidangan, total uang yang disebut terkumpul mencapai Rp3,55 miliar. Sebagian uang tersebut disebut disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara.

Selain Abdul Wahid, perkara ini turut menyeret Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam, serta ajudannya, Marjani.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Lapas Bagansiapiapi dorong warga binaan buka usaha konveksi.(foto: afrizal/halloriau.com)Bekal Setelah Bebas, Lapas Bagansiapiapi Maksimalkan 9 Mesin Jahit untuk Pembinaan
Kemenag Rohil coret enam calon penghulu karena tak lulus baca Al-Qur’an.(foto: afrizal/halloriau.com)Enam Calon Penghulu di Rohil Gugur, Tak Lulus Tes Baca Al-Qur’an
Manajemen RAPP bersama Bupati Pelalawan dalam kegiatan Helat Pelalawan 2026.(foto: andi/halloriau.com)Dari Canting hingga Edukasi Karhutla, RAPP Hadirkan Ragam Kegiatan di Helat Pelalawan
Jambret meresahkan di Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Begal dan Jambret Meresahkan, DPRD Pekanbaru Desak Patroli Polisi Diperketat
Ketua STP Riau, Dr Eni Sumiarsih (tengah) diskusi bersama anggota DPR RI Dapil Riau I, Hendry Munief, MBA, di Pekanbaru (foto/ist)Bangun Masa Depan Pariwisata Riau, STP Riau Buka Ruang Kolaborasi dengan DPR RI
  Arista Expo 2026 hadir di Living World Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Arista Expo 2026 Pekanbaru Bidik 42 Unit Mobil, Tawarkan Libur Cicilan 6 Bulan
DPRD Pekanbaru dukung Perda hiburan malam.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Ingatkan Pemko Tak Biarkan Perda Hiburan Malam Sekadar Aturan
TGRI Kuasai Group A, Group F, dan Kelas Wanita.(foto: istimewa)Agya GR Sport Dominasi Slalom Cirebon, TGRI Bidik Gelar Juara Nasional 2026
Plaza Citra Pekanbaru tutup permanen.(foto: angga/halloriau.com)Resmi Tutup Permanen, Pusat Perbelanjaan Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Kini Jadi Kenangan
Abdul Wahid.(foto: tribunpekanbaru.com)Abdul Wahid Dikabarkan Kasasi ke MA Usai Vonis jadi 4 Tahun, Ini Respons KPK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved