PEKANBARU – Polda Riau mengirimkan 260 papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk dipasang di lokasi bekas kebakaran yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pelepasan papan peringatan tersebut dipimpin Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, didampingi Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau di Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026).
Kapolda Riau mengatakan, pemasangan papan peringatan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan risiko karhutla, meskipun kondisi kebakaran di Riau saat ini relatif terkendali.
"Pemasangan 260 plang ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun saat ini kondisi karhutla di Riau relatif terkendali," kata Arman.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, saat ini tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Riau. Sejumlah indikasi yang sempat terdeteksi setelah diperiksa petugas ternyata berasal dari cerobong asap.
"Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap," ujar Arman.
Menurut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 tersebut, asap yang saat ini terpantau di sejumlah wilayah Riau merupakan asap kiriman dari luar daerah. Meski demikian, personel gabungan tetap disiagakan di kawasan rawan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
"Walaupun karhutla di Riau sudah tidak ada, tapi kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan," tegasnya.
Arman menjelaskan, 260 papan peringatan tersebut akan didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Riau. Pemasangan diprioritaskan di lokasi yang sebelumnya mengalami kebakaran, terutama lahan yang terbakar akibat aktivitas pembakaran oleh perorangan.
Ia berharap keberadaan papan peringatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Selain merusak lingkungan, karhutla juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian daerah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi," pesan Irjen Arman.
Kapolda menegaskan, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas di lapangan. Partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menghindari pembakaran lahan menjadi faktor penting dalam menekan risiko kebakaran.
Di sisi lain, Polda Riau terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, tercatat 61 laporan polisi dengan 65 orang tersangka dalam penanganan perkara karhutla di Riau.
Luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut mencapai 3.394 hektare. Data ini menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Arman berharap pemasangan papan peringatan, kesiapsiagaan personel, serta keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya menjaga Riau dari ancaman karhutla.
"Kita sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya dikutip dari MCRiau.