www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kejar PAD dan Lapangan Kerja, DPRD Riau Siapkan Aturan Baru Investasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cak Mus Bantah Akun TikTok AW Gubri Milik Abdul Wahid, Bakal Dilaporkan ke Polda Riau
Kamis, 05 November 2026 - 21:04:38 WIB
Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi alias Cak Mus.(foto: barkah/halloriau.com)
Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi alias Cak Mus.(foto: barkah/halloriau.com)

PEKANBARU – Penggunaan identitas mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sebuah akun TikTok yang mengunggah konten bernuansa politik berbuntut polemik.

Pihak Abdul Wahid membantah akun tersebut merupakan akun resmi miliknya dan berencana melaporkan pengelolanya ke Polda Riau.

Persoalan ini mencuat setelah akun TikTok bernama AW Gubri dengan nama profil "Abdul Wahid Gubernur Riau" mengunggah video dokumentasi kegiatan Abdul Wahid ketika masih menjabat sebagai Gubernur Riau.

Rekaman tersebut memperlihatkan momen penyambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Riau.

Namun, video kegiatan pemerintahan yang sudah berlangsung sebelumnya itu ditampilkan kembali dengan narasi yang mengaitkannya dengan isu dugaan penyadapan terhadap Istana Negara.

Penggunaan rekaman lama dalam konteks isu yang berbeda tersebut dinilai berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah-olah Abdul Wahid ikut menyampaikan pernyataan atau tudingan terkait persoalan tersebut.

Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi alias Cak Mus menegaskan, akun tersebut bukan milik mantan Gubernur Riau itu.

Ia bahkan menduga penggunaan identitas Abdul Wahid berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.

“Pertama, akun ini bukan akunnya Pak Abdul Wahid. Atau TikTok ini bukanlah TikTok Abdul Wahid. Ini jelas ada sabotase untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Cak Mus, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar penggunaan nama dan foto seseorang di media sosial.

Narasi yang dibangun melalui akun itu juga dinilai dapat menggiring opini publik dengan memanfaatkan dokumentasi kegiatan lama yang tidak memiliki hubungan langsung dengan isu yang sedang diperbincangkan.

Cak Mus menjelaskan, video yang digunakan merupakan rekaman ketika Abdul Wahid masih aktif menjalankan tugas sebagai gubernur dan menyambut kunjungan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Riau.

“Ini tidak benar, ini menyesatkan karena menyebarkan berita yang tidak benar. Kita lihat memang video ini video lama, saat Pak Abdul Wahid aktif sebagai gubernur menyambut kedatangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo waktu itu berkunjung ke Riau,” jelasnya.

Pihak Abdul Wahid tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada bantahan di ruang publik.

Cak Mus menyatakan pihaknya berencana membawa persoalan akun TikTok AW Gubri ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Riau.

Laporan itu rencananya disampaikan karena penggunaan identitas dan konten yang diunggah akun tersebut dianggap merugikan nama baik Abdul Wahid.

Terlebih, narasi yang disertakan berpotensi membuat masyarakat menganggap mantan gubernur tersebut memiliki sikap atau pernyataan politik sebagaimana yang ditampilkan dalam unggahan.

“Akun ini besok akan kami laporkan ke Polda Riau karena merugikan nama Pak Abdul Wahid,” ungkapnya.

Meski demikian, rencana pelaporan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap identitas pengelola akun, asal-usul konten, serta konteks narasi yang dipublikasikan.

Pembuktian mengenai dugaan penyalahgunaan identitas maupun unsur pelanggaran hukum nantinya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Cak Mus juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, publik perlu memeriksa keaslian sumber informasi, waktu perekaman video, serta konteks awal sebuah dokumentasi sebelum menghubungkannya dengan isu politik atau persoalan lain yang sedang berkembang.

Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Riau, Abdullah.(foto: dok/halloriau.com)Kejar PAD dan Lapangan Kerja, DPRD Riau Siapkan Aturan Baru Investasi
926 karung pupuk disita Polda Riau, delapan sampel terbukti tak sesuai label.(foto: mcr)Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu, Petani Jadi Target Penjualan 6 Bulan
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Warga Sumahilang Minta Data Penerima Bansos Diperbaiki, Azwendi Janji Turun Tangan
Kuasa Hukum WA, Rais Hasan Piliang.(foto: mimi/halloriau.com)Anggota DPRD Pekanbaru WA Bantah Telantarkan Istri, Kuasa Hukum Novita Siapkan 3 Langkah Hukum
Bapas Dumai sosialisasikan hak WBP di Lapas Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)WBP Lapas Bagansiapiapi Berpeluang Ajukan PB, CMB dan CB, Ini Tahapannya
  Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius saat meninjau banjir di Pekanbaru.(foto: pgi)Masterplan Banjir Pekanbaru Direvisi, DPRD Ingatkan Jangan Berakhir Jadi Dokumen
Tiga hari pameran Pasar Modal, BEI hadirkan edukasi investasi hingga teknologi AI di CMSE 2026.(foto: istimewa)Investor Pasar Modal RI Tembus 32,7 Juta, BEI Perkuat Edukasi Investasi
Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi alias Cak Mus.(foto: barkah/halloriau.com)Cak Mus Bantah Akun TikTok AW Gubri Milik Abdul Wahid, Bakal Dilaporkan ke Polda Riau
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Hotspot Sumatera 121 Titik, Riau Tersisa di Siak, Pelalawan dan Inhil
Toyota-Daihatsu kuasai pasar otomotif di Riau.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Toyota-Daihatsu Tak Tergoyahkan, Ini Mobil Terlaris di Riau Oktober 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved