PEKANBARU – Penggunaan identitas mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sebuah akun TikTok yang mengunggah konten bernuansa politik berbuntut polemik.
Pihak Abdul Wahid membantah akun tersebut merupakan akun resmi miliknya dan berencana melaporkan pengelolanya ke Polda Riau.
Persoalan ini mencuat setelah akun TikTok bernama AW Gubri dengan nama profil "Abdul Wahid Gubernur Riau" mengunggah video dokumentasi kegiatan Abdul Wahid ketika masih menjabat sebagai Gubernur Riau.
Rekaman tersebut memperlihatkan momen penyambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Riau.
Namun, video kegiatan pemerintahan yang sudah berlangsung sebelumnya itu ditampilkan kembali dengan narasi yang mengaitkannya dengan isu dugaan penyadapan terhadap Istana Negara.
Penggunaan rekaman lama dalam konteks isu yang berbeda tersebut dinilai berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah-olah Abdul Wahid ikut menyampaikan pernyataan atau tudingan terkait persoalan tersebut.
Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi alias Cak Mus menegaskan, akun tersebut bukan milik mantan Gubernur Riau itu.
Ia bahkan menduga penggunaan identitas Abdul Wahid berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.
“Pertama, akun ini bukan akunnya Pak Abdul Wahid. Atau TikTok ini bukanlah TikTok Abdul Wahid. Ini jelas ada sabotase untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Cak Mus, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar penggunaan nama dan foto seseorang di media sosial.
Narasi yang dibangun melalui akun itu juga dinilai dapat menggiring opini publik dengan memanfaatkan dokumentasi kegiatan lama yang tidak memiliki hubungan langsung dengan isu yang sedang diperbincangkan.
Cak Mus menjelaskan, video yang digunakan merupakan rekaman ketika Abdul Wahid masih aktif menjalankan tugas sebagai gubernur dan menyambut kunjungan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Riau.
“Ini tidak benar, ini menyesatkan karena menyebarkan berita yang tidak benar. Kita lihat memang video ini video lama, saat Pak Abdul Wahid aktif sebagai gubernur menyambut kedatangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo waktu itu berkunjung ke Riau,” jelasnya.
Pihak Abdul Wahid tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada bantahan di ruang publik.
Cak Mus menyatakan pihaknya berencana membawa persoalan akun TikTok AW Gubri ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Riau.
Laporan itu rencananya disampaikan karena penggunaan identitas dan konten yang diunggah akun tersebut dianggap merugikan nama baik Abdul Wahid.
Terlebih, narasi yang disertakan berpotensi membuat masyarakat menganggap mantan gubernur tersebut memiliki sikap atau pernyataan politik sebagaimana yang ditampilkan dalam unggahan.
“Akun ini besok akan kami laporkan ke Polda Riau karena merugikan nama Pak Abdul Wahid,” ungkapnya.
Meski demikian, rencana pelaporan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap identitas pengelola akun, asal-usul konten, serta konteks narasi yang dipublikasikan.
Pembuktian mengenai dugaan penyalahgunaan identitas maupun unsur pelanggaran hukum nantinya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Cak Mus juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, publik perlu memeriksa keaslian sumber informasi, waktu perekaman video, serta konteks awal sebuah dokumentasi sebelum menghubungkannya dengan isu politik atau persoalan lain yang sedang berkembang.