www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Marhum Pekan Jadi Pahlawan Nasional, LAMR Pekanbaru: Pengakuan atas Sejarah Melayu Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


2 Penambang Emas Ilegal di Kampar Ditangkap, Botol Air Raksa Disita
Minggu, 08 November 2026 - 12:01:49 WIB
Dua terduga penambang emas ilegal di Kampar akhirnya tertangkap (foto/int)
Dua terduga penambang emas ilegal di Kampar akhirnya tertangkap (foto/int)

KAMPAR – Dua pria terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkai, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, sempat melarikan diri saat didatangi polisi. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran selama hampir empat jam, Sabtu (7/11/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MA (43) dan JA (36), warga Kecamatan Kampar Kiri. Mereka diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di pinggir sungai untuk mendapatkan keuntungan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Sungai Setingkai.

Warga khawatir kegiatan tersebut berdampak terhadap kualitas air sungai serta merusak lingkungan di sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas penambangan emas ilegal sekitar pukul 11.15 WIB.

Namun, saat petugas hendak melakukan penindakan, kedua pria yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui melakukan penambangan emas tanpa izin untuk memperoleh keuntungan," kata Nurman.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin Robin, alat pendulang emas, tiga lembar karpet, satu pipa spiral, serta satu botol yang diduga berisi air raksa.

Nurman mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga aktivitas penambangan ilegal tersebut dapat ditindaklanjuti.

"Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kami mengungkap aktivitas PETI tersebut. Penindakan akan terus kami lakukan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin," kata Kompol Nurman.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas juga dapat mencemari air sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Apalagi, sungai masih dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari sehingga pencemaran dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nurman juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan turut membantu kepolisian menjaga lingkungan dari kerusakan akibat PETI.

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI," pesan Nurman dikutip dari MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka (foto/ist)Marhum Pekan Jadi Pahlawan Nasional, LAMR Pekanbaru: Pengakuan atas Sejarah Melayu Riau
Sambut HUT Dewa Tua Lang Kong, TITD Hong San Kiong Pekanbaru membagikan hampir 200 paket sembako (foto/ist)Peduli Warga Sekitar, TITD Hong San Kiong Pekanbaru Salurkan Ratusan Paket Sembako
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/int)Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, SF Hariyanto Minta Warga Riau Siaga
Lebih 6.400 peserta telah memperoleh sertifikat pelatihan XLSMART Future Ready (foto/ist)XLSMART Future Ready Bantu 1.050 Anak Muda Raih Pekerjaan
Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur ajak warga bersama jaga Kamtibmas (foto/afrizal)Kapolres Pelalawan Ajak Warga Aktifkan Kembali Ronda Malam
  Ilustrasi hasil Moto3 Qatar 2026 Veda Ega Pratama dekati lima besar klasemen (foto/dok. Honda Team Asia)Start dari Posisi 14, Veda Ega Pratama Finis P4 di Moto3 Qatar
Tingkatkan pelayanan kesehatan, Bupati Inhu Ade Agus serahkan ambulans dan 50 kasur ke RSUD Indrasari (foto/ist)RSUD Indrasari Rengat Terima Ambulans dan 50 Kasur Pasien, Bupati Inhu Dorong Peningkatan Layanan
Ilustrasi nelayan di Reteh Inhil ditemukan tewas dalam mulut buaya sepanjang 4 meter (foto/int) Tragis! Nelayan 27 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya Sungai Undan
Reses anggota DPRD Pekanbaru, Aidhil di Kelurahan Air Hitam (foto/Mimi)Reses Aidhil di Kelurahan Air Hitam, Warga Laporkan Jalan Rusak dan PJU
Pemprov bersiap menjadi destinasi wisata medis regional (foto/int)Warga Riau Banyak Berobat ke Luar Negeri? Pemprov Siapkan Strategi Medical Tourism
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved