www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Komisi I DPRD Inhil Soroti Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa di Lahang Hulu
Rabu, 03 September 2025 - 21:30:24 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli (foto/Ist)
Ketua Komisi 1 DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli (foto/Ist)

TEMBILAHAN – Dugaan praktik pemotongan gaji perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menuai sorotan dari DPRD Inhil.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, Padli, menegaskan bahwa gaji perangkat desa merupakan hak pribadi yang dilindungi regulasi sehingga tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun.

"Kami sudah menerima informasi terkait adanya dugaan pemotongan gaji perangkat desa dan BPD. Kalau memang benar, ini sangat disayangkan karena gaji perangkat desa sudah diatur secara jelas dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Itu hak yang harus diterima penuh," tegas Padli, Rabu (3/9/2025).

Menurut Padli, meski disebut sebagai iuran kebersamaan, praktik pemotongan yang sifatnya wajib berpotensi melanggar aturan, terlebih jika dana tersebut disetorkan ke rekening pribadi kepala desa.

"Kalau sifatnya sukarela, tentu berbeda. Tapi kalau dipotong secara wajib, apalagi masuk ke rekening pribadi, maka ini bisa menimbulkan persoalan hukum," jelasnya.

Anggota Fraksi PKB itu menambahkan, Komisi I DPRD Inhil akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil untuk meminta klarifikasi sekaligus menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Kami akan panggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini jelas. Jangan sampai ada kebijakan kepala desa yang menyalahi aturan dan akhirnya merugikan perangkat desa maupun BPD," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Inhil agar tetap berpegang pada regulasi yang berlaku dalam mengelola keuangan desa. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, merupakan prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi.

"Pemerintah sudah menetapkan besaran gaji perangkat desa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Desa. Jadi, jangan ada kebijakan di luar aturan yang merugikan hak orang lain," tutup Padli.

Hingga berita ini diterbitkan, Halloriau.com coba menghubungi Plt Kadis namun pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil belum memberikan tanggapan terkait dugaan pemotongan gaji perangkat desa dan BPD di Desa Lahang Hulu.

Penulis: Andri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved