TEMBILAHAN – Dugaan praktik pemotongan gaji perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menuai sorotan dari DPRD Inhil.
Ketua Komisi I DPRD Inhil, Padli, menegaskan bahwa gaji perangkat desa merupakan hak pribadi yang dilindungi regulasi sehingga tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun.
"Kami sudah menerima informasi terkait adanya dugaan pemotongan gaji perangkat desa dan BPD. Kalau memang benar, ini sangat disayangkan karena gaji perangkat desa sudah diatur secara jelas dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Itu hak yang harus diterima penuh," tegas Padli, Rabu (3/9/2025).
Menurut Padli, meski disebut sebagai iuran kebersamaan, praktik pemotongan yang sifatnya wajib berpotensi melanggar aturan, terlebih jika dana tersebut disetorkan ke rekening pribadi kepala desa.
"Kalau sifatnya sukarela, tentu berbeda. Tapi kalau dipotong secara wajib, apalagi masuk ke rekening pribadi, maka ini bisa menimbulkan persoalan hukum," jelasnya.
Anggota Fraksi PKB itu menambahkan, Komisi I DPRD Inhil akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil untuk meminta klarifikasi sekaligus menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Kami akan panggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini jelas. Jangan sampai ada kebijakan kepala desa yang menyalahi aturan dan akhirnya merugikan perangkat desa maupun BPD," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa di Inhil agar tetap berpegang pada regulasi yang berlaku dalam mengelola keuangan desa. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, merupakan prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi.
"Pemerintah sudah menetapkan besaran gaji perangkat desa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Desa. Jadi, jangan ada kebijakan di luar aturan yang merugikan hak orang lain," tutup Padli.
Hingga berita ini diterbitkan, Halloriau.com coba menghubungi Plt Kadis namun pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil belum memberikan tanggapan terkait dugaan pemotongan gaji perangkat desa dan BPD di Desa Lahang Hulu.