TEMBILAHAN - Pemkab Inhil tengah menyiapkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada APBD 2026.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga dinamika pembangunan di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional.
Bupati Inhil, H Herman menegaskan, pinjaman menjadi langkah strategis agar pembangunan tidak stagnan meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan.
“Pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena ruang fiskal mengecil. Jika pusat memangkas TKD, daerah harus mencari alternatif pembiayaan yang sah dan terukur,” ujar Bupati, Sabtu (29/11/2025) malam.
Bupati Herman memastikan, dirinya siap hadir dalam rapat Banggar DPRD Inhil untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai mekanisme, urgensi dan simulasi kemampuan daerah dalam mengembalikan pinjaman ke PT SMI, yang merupakan BUMN pembiayaan infrastruktur di bawah Kementerian Keuangan.
“Semua akan dijelaskan secara transparan. Ini menyangkut masa depan pembangunan Inhil, sehingga transparansi adalah harga mati,” tegasnya.
Sementara itu, di tengah sorotan publik terhadap rencana pinjaman tersebut, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, justru memilih bungkam.
Saat dihubungi wartawan melalui sambungan WhatsApp untuk dimintai komentar apakah DPRD setuju atau tidak terhadap rencana peminjaman daerah, ia tidak memberikan jawaban.
Sikap diam Ketua DPRD Inhil ini semakin memunculkan tanda tanya publik terkait arah politik anggaran dan posisi lembaga legislatif dalam menyikapi kebijakan pinjaman daerah yang cukup besar tersebut.
Pemkab Inhil mengalami penurunan kemampuan keuangan akibat penyesuaian TKD sebesar 21,7 persen, yang mengakibatkan banyak program prioritas berpotensi tertunda apabila tidak ada pembiayaan tambahan.
Menurut Bupati, pinjaman daerah merupakan instrumen legal yang dapat digunakan untuk kegiatan produktif seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penyelesaian proyek tertunda.
Meski solusi, pinjaman daerah membawa konsekuensi jangka panjang berupa beban APBD, ketergantungan pada stabilitas PAD dan TKD, serta potensi penggeseran program jika pendapatan tak sesuai proyeksi.
Karenanya, kajian kelayakan menjadi unsur yang tidak dapat diabaikan.
Rencana pinjaman ini bukan kebijakan tunggal. Beberapa daerah di Riau juga memanfaatkan pinjaman untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah tekanan fiskal.
Seperti Kabupaten Siak sempat memiliki utang dan tunda bayar signifikan, bahkan melunasi hampir Rp200 miliar pada 2025.
Kemudian, Kota Dumai memasukkan pos pinjaman daerah dalam RAPBD 2022 untuk menutup kebutuhan belanja pembangunan.
“Pinjaman daerah bukan hal baru. Yang penting adalah tata kelola yang baik, transparan, dan kemampuan pengembalian yang memadai,” jelas Bupati.
Rencana pinjaman Rp200 miliar diharapkan menjadi strategi adaptif Pemkab Inhil untuk menjaga laju pembangunan 2026.
Dengan komitmen Bupati untuk membuka proses secara transparan kepada DPRD, keputusan final terkait pinjaman ini diharapkan memiliki dasar yang kuat dan akuntabel.
“Jika dikelola dengan baik, pinjaman dapat menjaga momentum pembangunan. Namun jika tidak direncanakan matang, beban fiskal jangka panjang bisa menghambat ruang APBD ke depan,” tutup Bupati.