www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


APPSI Minta Disperindag Inhil Aktifkan Kembali Pasar Nonaktif dan Susun Perda Baru
Senin, 15 September 2025 - 15:47:48 WIB
Ketua APPSI Kabupaten Inhil, Alex Saputra (foto/Ayendra)
Ketua APPSI Kabupaten Inhil, Alex Saputra (foto/Ayendra)

INHIL – Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus menjadi sorotan. Selain banyak pasar yang terlihat semrawut dan tidak tertata, sejumlah pasar bahkan kini tidak lagi aktif.

Masyarakat pun berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pasar yang ada, baik pasar yang masih aktif maupun yang sudah lama tidak berfungsi.

"Kalau pasar yang tidak aktif bisa dihidupkan lagi, tentu akan lebih bermanfaat. Selain mengurangi penumpukan pedagang di titik tertentu, juga bisa menambah pemasukan daerah," ungkap Alex Saputra, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Inhil, Minggu (14/9/2025).

Ia menilai, keberadaan pasar yang tidak aktif justru menjadi kerugian bagi daerah. Padahal, jika pasar itu kembali dikelola dengan baik, bisa menjadi ruang ekonomi baru bagi pedagang kecil dan masyarakat sekitar.

Selain pendataan ulang, dorongan juga datang agar Pemerintah Kabupaten melalui Disperindag bersama DPRD segera membahas dan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pasar, pedagang kaki lima (PKL), hingga perparkiran di sekitar kawasan pasar.

"Perda itu penting sebagai dasar hukum untuk menata pasar. Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, ya pasar tetap akan seperti ini—semrawut, PAD kecil, pedagang juga tidak nyaman," lanjut Alex.

Pemerintah pusat sebenarnya sudah memberi arahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tata kelola pasar. Regulasi nasional itu bisa diturunkan dalam bentuk Perda di daerah, sehingga penataan lebih jelas dan terukur.

"Perpres dan aturan Kemendagri kan sudah ada. Tinggal bagaimana Pemkab menurunkannya dalam bentuk Perda, lalu ditindaklanjuti secara konkret," lanjutnya.

Tak hanya itu, wacana pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar juga mulai mencuat. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pasar diharapkan bisa lebih tertata secara manajemen maupun infrastruktur.

"Kalau dikelola dengan sistem yang profesional, pasar akan lebih hidup. Pihak ketiga bisa membantu dari sisi manajemen, sementara pemerintah fokus mengawasi dan memastikan pasar itu bermanfaat untuk masyarakat," tambahnya.

Dengan penataan pasar yang lebih baik, bukan tidak mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar bisa meningkat signifikan. Selama ini, PAD pasar Inhil masih terbilang minim berkisar Rp250 juta pertahun. Padahal, dengan jumlah pasar yang ada di 20 kecamatan di Kabupaten Inhil potensinya cukup besar.

"Kalau semua pasar diaktifkan kembali, dikelola rapi, ditambah ada Perda yang mengatur, maka PAD dari retribusi bisa meningkat. Ini juga akan mendukung pembangunan daerah," tutup Alex.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
  Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved