www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Inhu Pulihkan Rp1,86 Miliar dari Kasus Korupsi BPR Indra Arta, Ini Pesan Wabup Hendrizal
Kamis, 06 Agustus 2026 - 21:08:40 WIB
Kejari Inhu serahkan pengembalian kerugian negara.(foto: istimewa)
Kejari Inhu serahkan pengembalian kerugian negara.(foto: istimewa)

INHU - Upaya pemulihan keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) secara simbolis menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 kepada manajemen BPR Indra Arta di Kantor Kejari Inhu, Kamis (6/8/2026).

Prosesi penyerahan tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Hendrizal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan tata kelola dan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah tersebut.

Pengembalian dana hasil penanganan perkara oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu itu dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi BPR Indra Arta setelah tersandung kasus korupsi.

Wabup Hendrizal mengapresiasi kinerja Kejari Inhu yang dinilai berhasil membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Inhu hingga aset negara dapat dipulihkan.

"Terima kasih kepada Kejari Inhu dan jajaran yang telah bekerja sama dengan Pemkab Inhu, sehingga pada hari ini pengembalian kerugian negara dapat diterima kembali oleh BPR Indra Arta," ucap Wabup.

"Sebagai bentuk dukungan untuk mengembalikan kepercayaan publik, Pemerintah Daerah melalui Bupati telah menyarankan agar jajaran dan masyarakat kembali menabung di BPR Indra Arta," sambungnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan tidak berhenti pada penyelesaian perkara tersebut.

Menurutnya, pendampingan hukum terhadap BPR Indra Arta maupun berbagai program strategis Pemkab Inhu tetap diperlukan agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan semakin baik.

Dalam kesempatan yang sama, Hendrizal juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan perpisahan kepada Kepala Kejari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar, yang akan menjalankan tugas di tempat baru setelah mutasi jabatan.

Kajari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar mengatakan, keberhasilan pengembalian kerugian negara merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.

Ia berharap momentum tersebut menjadi titik awal pembenahan internal BPR Indra Arta sehingga kepercayaan masyarakat dapat kembali meningkat.

"Ke depan, kami berharap BPR Indra Arta dapat terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Semoga penanganan perkara ini menjadi pelajaran berharga dalam perbaikan tata kelola keuangan," kata Ratih.

"Kejari Inhu siap memberikan pendampingan sesuai fungsi dan kewenangan demi kemajuan BPR Indra Arta ke depan," sambungnya.

Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra menyampaikan apresiasi kepada Kejari Inhu atas pendampingan hukum yang telah diberikan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan yang terjadi dan berharap sinergi bersama Kejaksaan terus berlanjut guna memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai penutup acara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Inhu secara simbolis menyerahkan uang hasil pengembalian kerugian negara kepada Direktur BPR Indra Arta, disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhu dan para undangan.(adv)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
 Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2026
Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru usai bantu penanganan Karhutla di Dayun (foto/int)Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru Usai Sepekan Padamkan Karhutla Siak
PWI Riau umumkan pemenang LKJ Raja Ali Kelana 2026, Fithriady Syam terbaik (foto/ist)PWI Riau Umumkan Karya Terbaik LKJ Raja Ali Kelana 2026
Kelapa sawit mitra plasma sepekan dihargai Rp3.976 per Kg (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun Lagi, Tertinggi Rp3.976 per Kg
Ilustrasi BMKG prediksi asap mengintai Riau seharian (foto/int)Asap Mengintai Riau Seharian, Warga Diminta Tetap Waspada
  Kondisi kabut asap di Pekanbaru makin tebal (foto/Mimi)Kondisi Kabut Asap di Pekanbaru Makin Tebal dan Ganggu Jarak Pandang
Kalaksa BPBD Riau Edy Afrizal (foto/int)Karhutla Masih Jadi Perhatian, Riau Siagakan Helikopter dan Operasi Modifikasi Cuaca
Siswa di Pekanbaru kembali belajar secara daring akibat udara tidak sehat (foto/riki)PM2.5 Pekanbaru Tembus 143,4 µg/m³, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon.APHI Riau: Gotong Royong dan Kolaborasi Tingkat Tapak Cegah dan Padamkan Karhutla Paling Efektif
Ilustrasi Karhutla masih menghantui wilayah Riau (foto/int)4.127 Titik Panas Kepung Sumatra, Riau Catat 96 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved