BANGKINANG — Harga cabai merah keriting di Kabupaten Kampar melonjak tajam hingga menembus Rp100 ribu per kilogram, dua kali lipat dari harga dua pekan sebelumnya. Kenaikan ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada bahan pokok tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUM) Kampar, Dendi Zulkhairi, mengatakan bahwa harga tertinggi tersebut terpantau di Pasar Inpres Bangkinang pada Kamis (11/9/2025).
“Naiknya sampai Rp100 ribu sudah empat hari ini,” ujar Dendi.
Dendi menjelaskan bahwa lonjakan harga terutama terjadi pada cabai merah keriting asal Sumatera Barat, yang selama ini menjadi pemasok utama ke wilayah Kampar. Menurutnya, pasokan dari petani mengalami penurunan drastis akibat musim kemarau panjang yang memengaruhi hasil panen.
“Produksi menurun, tapi bukan berarti langka. Barangnya masih ada, hanya saja jumlahnya tidak mencukupi permintaan,” jelasnya.
Selain faktor cuaca, peningkatan permintaan masyarakat terhadap cabai juga ikut mendorong harga naik. Fenomena ini, menurut Dendi, merupakan cerminan dari hukum ekonomi klasik yaitu supply and demand.
“Kondisi ini juga terjadi di beberapa daerah lain, seperti di Pekanbaru. Saat permintaan tinggi dan pasokan menipis, wajar jika harga melonjak,” tambahnya.
Untuk menanggulangi lonjakan harga dan mencegah ketergantungan jangka panjang terhadap pasokan dari luar daerah, DisdagKUM Kampar telah menyiapkan dua strategi utama, seperti pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan agar masyarakat terdorong untuk menanam cabai sendiri, baik secara individu maupun dalam skala kelompok tani.
“Jika kebutuhan lokal bisa dipenuhi dari hasil sendiri, harga akan lebih stabil,” tegas Dendi.
Kemudian dengan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kecamatan, sebagai bentuk operasi pasar untuk menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Dendi berharap, dengan langkah-langkah ini, fluktuasi harga cabai bisa ditekan dan masyarakat tidak terlalu terdampak secara ekonomi, terutama pelaku UMKM yang sangat bergantung pada stabilitas harga bahan pokok.