KAMPAR - Kebakaran hebat melanda Pasar Kuok di Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/10/2025) sore. Sedikitnya 15 unit bangunan toko ludes dilalap api dalam insiden yang berlangsung selama lebih dari dua jam.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUMK) Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi menegaskan, status kepemilikan Pasar Kuok berada di bawah pemerintah desa (Pemdes).
Ia menjelaskan, pengalihan kewenangan pasar dari pemerintah daerah ke desa sudah dilakukan sejak tahun 2018.
“Pasar Kuok merupakan pasar desa, dan pengelolaannya berada sepenuhnya di bawah pemerintah desa. Itu sesuai regulasi yang berlaku terkait pengelolaan pasar tradisional,” ujar Dendi, Minggu (12/10/2025).
Menurut Dendi, pasar desa menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah desa. Karena itu, perbaikan bangunan yang terbakar juga menjadi kewenangan desa.
“Pemerintah desa memiliki tanggung jawab melakukan pemulihan, termasuk perbaikan fasilitas pasar pascakebakaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Bangkinang Barat, Ipda Rully Chairullah mengatakan, total 15 bangunan toko di pasar tersebut terbakar habis.
Toko-toko yang terdampak antara lain empat unit toko emas, toko perlengkapan olahraga, tembakau, sayur, barang pecah belah, dua warung bakso, dan satu tempat penjahit.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar,” ungkap Rully.
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik,” tandasnya.