KAMPAR - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru PNS, hingga kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar.
Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas dan kedisiplinan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
“Kita akan ulangi lagi penempatannya,” tegas Ahmad Yuzar.
Ia menyoroti kondisi di mana sejumlah kepala sekolah dan guru bertugas jauh dari tempat tinggal mereka. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu kinerja dan efektivitas proses belajar mengajar di sekolah.
“Contohnya, ada kepala sekolah yang tinggal di Bangkinang tapi ditugaskan di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. Berapa jam jarak tempuh ke sana? Jauh sekali. Sudah capek di jalan, kapan lagi mau mengajar,” ujarnya.
Ahmad Yuzar menginginkan agar penempatan tenaga pendidik mempertimbangkan jarak domisili, sehingga guru dan kepala sekolah bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Saya ingin penempatan guru, termasuk PPPK, disesuaikan dengan tempat tinggal masing-masing. Jangan sampai guru dari Bangkinang di tempatkan di XIII Koto Kampar, sementara yang dari XIII Koto Kampar justru ditempatkan di Bangkinang,” jelasnya.
Bupati menilai pola penempatan silang yang selama ini terjadi, tidak efisien dan perlu diperbaiki. “Jangan disilang tempatnya. Jadi kita silang lagi. Kita ulangi penempatannya,” tandasnya.
Ia juga memastikan evaluasi ini akan mencakup penilaian kinerja pejabat di lingkungan Disdikpora Kampar, termasuk rencana mutasi bila ditemukan ketidaksesuaian antara kompetensi, lokasi tugas, dan kebutuhan daerah.