KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Evaluasi tersebut mencakup Sekretaris Daerah (Sekda), para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, serta seluruh Kepala Dinas dan Badan di jajaran Pemkab Kampar.
Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kinerja dan kompetensi para pejabat dalam menjalankan tugas serta memastikan kesesuaian dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Berdasarkan Surat Tugas Bupati Kampar tertanggal 15 Oktober 2025, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (17–19 Oktober 2025) di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.
Surat tersebut juga mencantumkan tiga nomor surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 6 Oktober 2025. Tercatat 30 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) masuk dalam daftar evaluasi.
“Evaluasi semua,” ujar salah seorang pimpinan OPD yang membenarkan adanya surat tugas tersebut.
Bupati Ahmad Yuzar menunjuk Prof. Ilyas Husti, akademisi yang juga menjabat Direktur Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, sebagai pihak yang terlibat dalam proses evaluasi.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan tahapan penulisan makalah pada hari pertama, yang bertujuan mengukur kemampuan analisis dan pemahaman pejabat terhadap isu strategis pemerintahan.
Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan pemetaan yang objektif terhadap kinerja pejabat, sekaligus menjadi dasar bagi rotasi, promosi, atau pembinaan lanjutan di lingkungan Pemkab Kampar.