PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau memanggil dua perusahaan kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Kampar, yakni PT Anugerah Sawit Sejahtera dan PT Ganda Buanindo. Pemanggilan ini dilakukan untuk membahas sejumlah persoalan terkait potensi pendapatan daerah, setoran pajak, kontribusi CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pengelolaan limbah perusahaan.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau Eva Yuliana menegaskan, keberadaan perusahaan perkebunan sawit di Riau harus memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, kontribusi tersebut bisa diwujudkan melalui setoran pajak yang transparan, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tepat sasaran, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan, termasuk laporan masyarakat yang kami terima saat turun ke lapangan. Saya ingin tahu sejauh mana penyaluran CSR dilakukan, dan mengapa tenaga kerja dari luar daerah masih lebih banyak diterima dibanding warga tempatan? Harusnya masyarakat lokal menjadi prioritas,” ujar Eva dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (16/10/2025).
Eva yang juga istri mantan Bupati Kampar itu meminta agar perusahaan menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi. Ia menekankan agar penyaluran CSR benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi lapangan setelah RDP untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
“Setelah RDP ini, kita akan sidak ke perusahaan untuk mencocokkan informasi yang disampaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Perwakilan PT Ganda Buanindo, Rita, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan DPRD Riau sebagai bahan evaluasi internal. Ia mengklaim, perusahaannya telah mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk pembayaran pajak permukaan sebesar Rp1,9 juta per bulan, penyaluran CSR, serta penggunaan kendaraan operasional berpelat BM.
Namun ia mengakui masih ada vendor perusahaan yang menggunakan kendaraan berpelat non-BM.
Sementara itu, Rizal, Humas PT Anugerah Sawit Sejahtera, mengakui adanya catatan terkait analisis dampak lalu lintas (andalalin) dari mobilisasi angkutan sawit. Menurutnya, hal itu akan menjadi bahan evaluasi perusahaan ke depan.