KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengusulkan 12.000 atlet atau pemacu yang akan berpacu pada Festival Pacu Jalur (FPJ) 2025, mendapatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui mereka akan berpacu pada 20-24 Agustus mendatang di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk
Langkah ini untuk mengantisipasi musibah yang terjadi pada atlet atau anak pacu saat pacu jalur berlangsung nanti, seperti kecelakaan, cedera, kram, pingsan, hingga meninggal dunia.
"Kami mengusulkan pada BPJS Ketenagakerjaan agar semua atlet pacu jalur nanti mendapat asuransi," ujar Kadis Naker Kuansing, Masnur, Kamis (24/7/2025) kemarin.
Angka 12 ribu ini kata Masnur, didapatkan dengan perkiraan 200 buah jalur yang akan mendaftar dan menjadi peserta pada FPJ 2025 ini dengan rata- rata 50 orang pemacu setiap jalur.
Usulan itu kata Masnur lagi, telah disampaikan langsung pada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kuansing dalam rapat bersama. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kuansing akan menyampaikannya pada BPJS Ketenagakerjaan Riau dan Pusat dalam waktu dekat.
Dalam usulan asuransi bagi atlet jalur yang berpacu itu, bila terjadi kecelakaan saat pacu jalur berlangsung, maka semua biaya pengobatan atlet pacu akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara bila atlet pacu jalur meninggal saat pacu jalur, maka diberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp42 juta.
Terkait hal ini sambung Masnur, pihaknya meminta kepada para Kades atau pengurus jalur untuk segera menyerahkan data para anak pacuannya yaitu nama jalur dan fotocopy KTP anak pacuan.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki