KUANSING - Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) mengawali tahun 2026 dengan tantangan finansial yang cukup berat. Meski tahun baru telah berjalan dua pekan, Pemkab Kuansing masih harus bersabar menanti transfer dana dari pemerintah pusat maupun Pemprov Riau yang hingga kini masih tertunda.
"Jadi masih ada tunda salur kita yang belum di transfer sampai hari ini. Baik pusat maupun provinsi," ungkap Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Senin (12/1/2026).
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, mengungkapkan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, sisa tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) pusat periode 2023-2024 mencapai Rp125 miliar. Belum lagi kewajiban dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024 yang masih tertahan sebesar Rp132 miliar. Kondisi ini diperparah dengan adanya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pusat untuk tahun 2025 dan 2026 yang nilainya ditaksir mencapai Rp260 miliar.
Kekosongan kas akibat belum cairnya dana-dana tersebut memaksa Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk "mengencangkan ikat pinggang". Suhardiman mengakui bahwa banyak program pembangunan strategis yang telah dirancang terpaksa ditunda bahkan dibatalkan demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
"Banyak kegiatan yang kita rancang tidak bisa dijalankan maksimal. Dan banyak yang ditunda dan dihilangkan," katanya.
Langkah efisiensi besar-besaran pun diambil. Sejumlah kegiatan non-prioritas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas secara drastis, mulai dari pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatalan bimbingan teknis (bimtek), hingga pengurangan agenda seremonial. Kendati demikian, pengurangan tersebut diakui belum sepenuhnya mampu menutup defisit yang ada.
Pemkab Kuansing saat ini hanya bisa menjalankan program-program yang bersifat mendesak dan sangat prioritas. Bupati berharap pemerintah pusat dan provinsi segera mentransfer sisa dana tersebut agar roda pembangunan di Kuansing dapat kembali berputar maksimal dan rencana strategis daerah tidak terus terhambat.