www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jembatan Darurat Sinambek Nyaris Ambruk, Kendaraan ODOL Jadi Pemicu
Selasa, 03 Februari 2026 - 16:50:23 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi (foto/rri)
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi (foto/rri)

KUANSING - Jembatan darurat di wilayah Sinambek, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Jembatan yang menjadi akses vital masyarakat tersebut dilaporkan nyaris ambruk setelah kerap dilintasi kendaraan bermuatan berlebih.

Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, mengungkapkan bahwa sejak awal jembatan darurat tersebut memang tidak dirancang untuk menahan beban angkutan berat, terutama kendaraan pengangkut sawit, pupuk, dan material lainnya.

Ia menyebutkan, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebelumnya telah menginstruksikan pemasangan portal pembatas muatan sebagai langkah pencegahan. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi oleh para pengguna jalan.

“Kekhawatiran Bupati kini terbukti. Kendaraan overload tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membuat jembatan darurat ini nyaris ambruk dan sangat membahayakan keselamatan,” ujar Hendri, Selasa 3 Februari 2026, di Teluk Kuantan.

Menurut Hendri, kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit membuat pemerintah harus menerapkan skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur. Karena itu, pemasangan portal pembatas dinilai sebagai solusi sementara yang paling realistis untuk menekan risiko kecelakaan dan kerusakan lebih parah.

“Atas instruksi Bupati, Dishub bersama pemerintah kecamatan telah memasang dan memaksimalkan portal pembatas muatan sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kuansing memutuskan menutup ruas jalan di sekitar jembatan darurat tersebut dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Portal pembatas yang telah terpasang juga akan diperketat untuk mencegah kerusakan serupa di titik lain.

Hendri menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 307 disebutkan, pengemudi yang mengangkut muatan melebihi batas dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.

Selain itu, pembatasan tonase juga merujuk pada Pasal 19 dan Pasal 23 undang-undang yang sama, yang mengatur tentang kelas jalan serta kemampuan daya dukung jalan terhadap beban kendaraan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan perusahaan angkutan untuk mematuhi batas tonase sesuai kelas dan kemampuan jalan. Ini demi keselamatan bersama dan menjaga infrastruktur yang ada,” pungkasnya.

Sumber: RRI.Pekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Pemko Pekanbaru segel New Paragon buntut video pesta waria viral (foto/ist)Pemko Segel New Paragon Usai Video Pesta Waria Viral, Ini Respons Manajemen
Wako Agung Nugroho segel THM Paragon Pekanbaru yang jadi tempat pesta waria (foto/Tata)Buntut Viral Video Pesta Waria, Wako Segel THM Paragon Pekanbaru
  Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Rizki, seorang pemilik toko pernak-pernik Imlek di Pekanbaru (foto/rri)Jelang Imlek 2026, Penjualan Pernak-Pernik di Pekanbaru Mulai Meningkat
Pekerja PHR tengah melakukan peninjauan di salah satu fasilitas produksi di WK Rokan (foto/ist)Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Kelola Defisit Energi di Blok Rokan
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz (foto/ist)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Terbitkan Aturan THM Selama Ramadan 1447 H
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved