KUANSING – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau menyerahkan LHP pada Kamis (12/2/2026) di kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, kepada Bupati, Suhardiman Amby, yang hadir didampingi Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.
Usai menerima laporan tersebut, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa LHP dari BPK Perwakilan Riau memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuansing, khususnya dalam mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Momentum ini sangat penting untuk melihat bagaimana OPD kita yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan pajak daerah. Dari sana akan terlihat sejauh mana efektivitas pengelolaannya," ujar Bupati.
Menurutnya, hasil pemeriksaan dan berbagai rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh sekaligus pijakan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan ke depan.
"Masukan dari BPK tentu akan menjadi sandaran bagi kita untuk melakukan langkah lebih lanjut, agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin optimal, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai tupoksi. Rekomendasi BPK RI Perwakilan Riau, akan jadi catatan penting pihaknya dalam melakukan pengawasan, serta mendorong Pemerintah daerah dalam upaya upaya kongkrit.
Selain Bupati dan Ketua DPRD, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Inspektorat Kuansing Rustam, Kepala Bapenda H. Masrul Hakim, dan Sekretaris Kominfo, Hevi H Antoni serta sejumlah pejabat terkait lainnya.