KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing menggunakan kendaraan dinas selama masa cuti Lebaran.
Namun demikian, kendaraan dinas tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk bepergian ke luar daerah, khususnya untuk keperluan mudik.
Suhardiman menjelaskan, kebijakan tersebut terutama diperuntukkan bagi ASN yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP-PKP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas PUPR.
Menurutnya, kendaraan dinas masih dapat digunakan selama berada di wilayah Kabupaten Kuansing dan tidak dipakai untuk perjalanan ke luar daerah.
“Kecuali ambulans dan damkar ya, selama masih di Kuansing tidak apa-apa. Yang tidak boleh itu dipakai mudik ke luar Kuansing,” ujar Suhardiman, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, penggunaan kendaraan dinas oleh ASN harus memiliki alasan yang jelas, seperti melakukan pengecekan proyek, meninjau kondisi jalan atau infrastruktur yang rusak, maupun untuk keperluan darurat lainnya.
Selain kepentingan tersebut, ia meminta kendaraan dinas tidak digunakan untuk aktivitas di luar kebutuhan tugas selama masa libur panjang Lebaran.
Suhardiman menyebut kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, mengingat kondisi keuangan negara saat ini yang menuntut penghematan di berbagai sektor.
“Ini sebagai bentuk penghematan karena saat ini negara tidak baik-baik saja. Efisiensi dan penghematan harus dilakukan di berbagai sektor, termasuk penggunaan kendaraan dinas,” jelasnya.
Selain itu, Suhardiman juga mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk tidak bepergian ke luar kota selama masa cuti Lebaran.
Ia berharap para ASN tetap berada di Kuansing dan memanfaatkan momentum Lebaran untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus melihat kondisi daerah.
“Saya minta ASN tetap berada di Kuansing selama cuti Lebaran. Lebaran dan liburan saja di Kuansing sambil melihat kondisi riil masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia memberikan pengecualian bagi ASN yang memiliki keluarga di luar daerah dan ingin pulang ke kampung halaman, selama memiliki alasan yang jelas.
Namun secara umum, ia berharap sebagian besar ASN tetap berada di Kuansing selama masa libur Lebaran agar tetap dapat memantau kondisi wilayah serta pelayanan publik di tengah masyarakat.
“Dengan begitu, pemerintah daerah tetap dapat mengetahui perkembangan situasi di tengah masyarakat meskipun dalam suasana libur Lebaran,” tutupnya.