KUANSING – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PPNS yang digelar secara virtual, Senin (6/4/2026), dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum serta perangkat daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Muklisin dan dipimpin oleh Sri Sadono Mulyanto yang turut memberikan arahan teknis guna memperkuat kapasitas PPNS di daerah.
Dalam arahannya, Suhardiman menyebut PPNS memiliki posisi strategis dalam menindak pelanggaran Perda, khususnya yang berkaitan langsung dengan sumber-sumber pendapatan daerah.
“PPNS harus memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan serta menjalankan fungsi penyidikan secara maksimal sesuai kewenangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tugas PPNS tidak hanya terbatas pada penyidikan pelanggaran Perda, tetapi juga mencakup koordinasi lintas aparat penegak hukum serta memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menyoroti sejumlah sektor yang menjadi fokus penegakan, di antaranya penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi daerah, hingga penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Penegakan Perda harus berjalan efektif, termasuk dalam penertiban ODOL serta optimalisasi pajak dan retribusi, karena semuanya berdampak langsung pada PAD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muklisin berharap seluruh PPNS dapat terus meningkatkan profesionalisme serta memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung kinerja yang lebih optimal.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur kepolisian, pengadilan, Satpol PP, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.(*)