KUANSING - Keresahan warga, khususnya para emak-emak di wilayah Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, akhirnya membuahkan hasil. Peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diungkap aparat kepolisian setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari.
Empat orang yang diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba berhasil diamankan. Mereka berinisial SY, KT, BD, dan ND, yang diketahui merupakan warga Desa Beringin Jaya dan Desa Sukamaju. Penangkapan ini menjadi titik terang atas laporan masyarakat yang sebelumnya khawatir peredaran barang haram tersebut telah menyasar kalangan pelajar dan anak muda.
"Ini berawal dari keresahan emak-emak di sana terkait peredaran narkoba. Bahkan informasinya menyasar ke pelajar dan anak muda di Desa Beringin Jaya," kata Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Kaban, Rabu (22/4/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa sumber peredaran narkoba berasal dari Desa Sukamaju. Selama empat hari, polisi melakukan pengintaian terhadap jaringan tersebut sebelum akhirnya melakukan penggerebekan pada dini hari.
Penggerebekan dilakukan di sebuah pondok yang menjadi lokasi aktivitas para pelaku. Saat ditangkap, mereka tengah menimbang dan mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil yang siap diedarkan.
"Saat digerebek tadi pagi ditemukan pelaku SY bersama tiga rekannya. Mereka sedang nimbang dan membungkus paket narkoba jenis sabu untuk dijual," kata pria yang akrab disapa Edo Kaban tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat paket besar sabu, satu paket kecil, dua timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu, kaca pirek, handphone, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu.
Fakta yang paling mengkhawatirkan adalah dugaan bahwa paket-paket kecil tersebut ditujukan untuk kalangan pelajar, yang membuat keresahan masyarakat semakin memuncak.
"Jadi SY ini bandarnya, tiga lainnya adalah pembeli untuk dijual lagi. Tetapi itu masih didalami karena barang bukti narkoba jenis sabu milik SY," kata Edo.
Pihak kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk terus beroperasi.