www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Menuju Green City, Pemko Pekanbaru Tegaskan Larangan Kantong Plastik
 
Hukum Ziarah Kubur Saat Idul Fitri, Apakah Diperbolehkan?
Senin, 31 Maret 2025 - 12:43:23 WIB
Ilustrasi ziarah kubur. (Foto: int)
Ilustrasi ziarah kubur. (Foto: int)

JAKARTA - Ziarah kubur menjadi tradisi yang umum dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri. Namun, sebagian masyarakat memilih untuk melakukan ziarah tepat pada hari raya Lebaran.

Lantas, apakah ziarah kubur diperbolehkan saat Idul Fitri? Melansir dari CNN Indonesia, di Indonesia sendiri umat Muslim umumnya melakukan ziarah kubur sebelum Idul Fitri.

Bahkan, beberapa desa memiliki program khusus untuk membersihkan makam secara massal pada hari tertentu.

Akan tetapi, karena keterbatasan waktu, sebagian pemudik memilih untuk melakukan ziarah kubur sekaligus merayakan Lebaran di kampung halaman.

Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam. Melalui ziarah, umat Islam diingatkan akan kematian dan kehidupan akhirat. Hal ini sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW:

"Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat." (HR Muslim)

Ziarah kubur dapat dilakukan kapan pun dan tidak ada waktu khusus yang dilarang. Bahkan, dalam Al-Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ziarah ke makam keluarga, sahabat, dan lainnya sebaiknya dilakukan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Artinya, "Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: '(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah'. Dalam riwayat yang lain, '(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat." (Kementerian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).

Ziarah kubur memberikan beberapa manfaat baik bagi yang berziarah maupun bagi orang yang sudah meninggal. Dalam kitabnya, Syekh Amin Al-Kurdi Al-Irbili berkata:

Artinya, "Sunnah menziarahi kuburan-kuburan orang Islam bagi laki-laki, dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat, juga untuk memperbaiki hati, dan manfaatnya bacaan Al-Qur'an yang dibacakan (dihadiahkan) untuk mayit." (Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub fi Mu'amalati Allamil Ghuyub, [Beirut, Darul Kutub Ilmiaht], halaman 261).



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru masifkan sosialisasi larangan kantong plastik di pusat belanja (foto/ist)Menuju Green City, Pemko Pekanbaru Tegaskan Larangan Kantong Plastik
Penggalian kubur manual di TPU Pangkalan Kerinci Barat hingga 6 jam (foto/Andy)6 Jam Gali Kubur, P3K Pelalawan Pertanyakan Alat Berat TPU Pangkalan Kerinci Barat
PT Musim Mas meraih terbaik 1 penghargaan LKS Bipartit 2025 (foto/Andy)PT Musim Mas Raih Terbaik 1 Penghargaan LKS Bipartit 2025
  Dua paket besar ganja diamankan, satu pelaku diciduk Polsek Mandau (foto/int)Polisi Tangkap Pengedar di Mandau Bengkalis, Ganja Hampir 2 Kg Disita
Pasar murah Pemprov Riau kembali hadir di Kampar (foto/int)Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gelar Pasar Murah ke-23 di Kampar
Zulkarnaini (kiri) resmi menjadi Ketua Persatuan Hijau Riau (PeHR) Kota Pekanbaru (foto/ist)PeHR Pekanbaru Siap Bersinergi dan Dukung Walikota Wujudkan Green City
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved