JAKARTA - Ziarah kubur menjadi tradisi yang umum dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri. Namun, sebagian masyarakat memilih untuk melakukan ziarah tepat pada hari raya Lebaran.
Lantas, apakah ziarah kubur diperbolehkan saat Idul Fitri? Melansir dari CNN Indonesia, di Indonesia sendiri umat Muslim umumnya melakukan ziarah kubur sebelum Idul Fitri.
Bahkan, beberapa desa memiliki program khusus untuk membersihkan makam secara massal pada hari tertentu.
Akan tetapi, karena keterbatasan waktu, sebagian pemudik memilih untuk melakukan ziarah kubur sekaligus merayakan Lebaran di kampung halaman.
Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam. Melalui ziarah, umat Islam diingatkan akan kematian dan kehidupan akhirat. Hal ini sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW:
"Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat." (HR Muslim)
Ziarah kubur dapat dilakukan kapan pun dan tidak ada waktu khusus yang dilarang. Bahkan, dalam Al-Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ziarah ke makam keluarga, sahabat, dan lainnya sebaiknya dilakukan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Artinya, "Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: '(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah'. Dalam riwayat yang lain, '(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat." (Kementerian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).
Ziarah kubur memberikan beberapa manfaat baik bagi yang berziarah maupun bagi orang yang sudah meninggal. Dalam kitabnya, Syekh Amin Al-Kurdi Al-Irbili berkata:
Artinya, "Sunnah menziarahi kuburan-kuburan orang Islam bagi laki-laki, dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat, juga untuk memperbaiki hati, dan manfaatnya bacaan Al-Qur'an yang dibacakan (dihadiahkan) untuk mayit." (Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub fi Mu'amalati Allamil Ghuyub, [Beirut, Darul Kutub Ilmiaht], halaman 261).