www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Promosi Doktor, Promovenda Juliana Susanti Gunawan Angkat Restorative Justice dalam Sengketa Medis
Senin, 02 Februari 2026 - 14:47:49 WIB
Direktur Utama Naray Nasional Hospital Dumai, Dr dr Juliana Susanti Gunawan SH MH.(foto: istimewa)
Direktur Utama Naray Nasional Hospital Dumai, Dr dr Juliana Susanti Gunawan SH MH.(foto: istimewa)

PADANG - Dunia akademik kembali mencatat capaian penting dari kalangan praktisi kesehatan. Direktur Utama Naray Nasional Hospital Dumai, Dr dr Juliana Susanti Gunawan SH MH resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum usai mempertahankan disertasi pada ujian terbuka Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Sabtu (31/1/2026).

Disertasi Juliana tidak hanya dinilai memenuhi standar akademik tertinggi, tetapi juga mendapat apresiasi kuat dari tim penguji dan promotor karena dinilai menawarkan solusi konkret atas persoalan sengketa medik yang selama ini kerap menemui jalan buntu.

Ujian terbuka yang berlangsung di Aula FHUA Pancasila, Padang, tersebut turut dihadiri keluarga, kolega, serta tokoh nasional di bidang kedokteran dan hukum.

Hadir di antaranya suami Juliana, dr Candra Suwito MH, Ketua BHP2A PB IDI Brigjen Pol (Purn) Dr dr I Gusti Gede Maha Andika Sp Rad SH MHKes, Ketua MKEK IDI Sumbar Dr dr Yevri Zulfiqar SpB SpU, serta Direktur RS Yos Sudarso Padang dr Ananto Pratikno SpOG MARS.

Penguji eksternal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Eva Achjani Zulfa SH MH menilai, disertasi Juliana sebagai karya ilmiah multidisiplin yang langka.

“Kajian ini tidak ringan. Menggabungkan disiplin kedokteran dengan hukum, khususnya restorative justice medik berbasis hukum adat, dan itu dikuasai oleh sangat sedikit pakar,” ujar Prof Eva.

Menurutnya, kebutuhan terhadap ahli hukum medik di Indonesia sangat besar, namun jumlah dokter yang serius mendalami bidang ini masih terbatas.

“Predikat Doktor Hukum Medik yang diraih Dr Juliana ini luar biasa. Saya berharap kepakaran ini memberi manfaat nyata bagi dunia medis ke depan,” tambahnya.

Dalam disertasinya berjudul 'Penyelesaian Sengketa Medik melalui Restorative Justice Berbasis Hukum Adat', Juliana mengulas kelemahan penyelesaian sengketa medis yang selama ini dinilai belum memberikan keadilan menyeluruh.

“Saya mengupas solusi penyelesaian sengketa antara dokter, rumah sakit, dan pasien. Banyak kasus tidak memuaskan semua pihak, tidak memberi perlindungan optimal bagi pasien, dan juga tidak menghadirkan kepastian hukum bagi dokter,” jelas Juliana.

Sebagai mediator non-hakim di pengadilan, Juliana memiliki pengalaman langsung dalam menangani konflik medis, yang kemudian memperkaya pendekatan akademik dalam disertasinya.

Promotor Prof Dr Elwi Danil SH MH menegaskan, gelar Doktor merupakan anugerah akademik tertinggi yang tidak diraih oleh banyak orang.

“Tidak semua anak bangsa berdiri di sini. Dokter yang menjadi pakar hukum jumlahnya sangat sedikit, dan jika saya tidak keliru, Dr. Juliana adalah dokter kedua yang lulus Doktor Ilmu Hukum di Unand,” ungkapnya.

Ia pun memotivasi Juliana agar keilmuannya memberi dampak luas bagi masyarakat.

Disertasi ini turut mendapat pengayaan dari Co-Promotor Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum, pakar hukum adat sekaligus Wakil Rektor III Unand.

Sementara itu, Dekan FH Unand Prof Dr Ferdi SH MHum menyatakan, Juliana tercatat sebagai Doktor Hukum ke-118 Unand, meraih IPK 4,00 dengan predikat Sangat Memuaskan.(rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
  Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Rizki, seorang pemilik toko pernak-pernik Imlek di Pekanbaru (foto/rri)Jelang Imlek 2026, Penjualan Pernak-Pernik di Pekanbaru Mulai Meningkat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved