JAKARTA - Peristiwa perpindahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah bukan sekadar perubahan arah salat.
Ia merupakan momen penentu dalam sejarah Islam yang menegaskan ketaatan mutlak umat kepada wahyu sekaligus menjadi ujian keimanan lintas golongan.
Dalam kitab Zādul Ma‘ād karya Ibnu Qayyim al-Jauziyah yang diterjemahkan Nabhani Idris, dijelaskan bahwa Rasulullah pada awalnya melaksanakan salat menghadap Baitul Maqdis.
Namun dalam hatinya, beliau sangat berharap agar Allah memindahkan kiblat ke Ka'bah sebagai pusat tauhid sejak masa Nabi Ibrahim AS.
Keinginan itu bahkan disampaikan Rasulullah kepada Malaikat Jibril.
“Aku senang jika Allah memalingkan wajahku dari kiblat Yahudi,” ujar Rasulullah.
Jibril menjawab, “Aku hanyalah seorang hamba. Berdoalah dan mintalah kepada Rabbmu.”
Harapan Nabi Muhammad itu diabadikan langsung dalam wahyu Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 144:
قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ...
Artinya: “Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai…”
Ayat ini menjadi tonggak resmi pemindahan kiblat ke Masjidil Haram, yang menurut riwayat Ahmad dan Bukhari terjadi 16 bulan setelah hijrah ke Madinah, serta dua bulan sebelum Perang Badar.
Penegasan Syariat dan Keistimewaan Rasulullah
Sejarawan Muhammad bin Sa‘ad meriwayatkan bahwa Rasulullah merupakan satu-satunya nabi yang mengalami perbedaan arah kiblat dalam sejarah kenabian.
Muhammad bin Ka‘ab al-Qurazhi menegaskan:
“Tidak ada seorang nabi pun yang berbeda dengan nabi lainnya dalam arah kiblat dan sunnah, kecuali Rasulullah.”
Pernyataan ini dikuatkan dengan firman Allah dalam surah Asy-Syura ayat 13:
شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا...
Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam adalah kelanjutan risalah tauhid para nabi sebelumnya, namun dengan karakter dan syariat yang disempurnakan.
Hikmah Besar dan Ujian Multilapis
Perpindahan kiblat mengandung hikmah mendalam sekaligus menjadi ujian nyata bagi berbagai kelompok.
Bagi kaum muslimin, peristiwa ini menegaskan prinsip sami‘nā wa aṭa‘nā. Mereka menerima perintah Allah tanpa ragu, sebagaimana firman-Nya:
“Kami beriman kepadanya; semuanya dari sisi Rabb kami.” (QS Ali Imran: 7)
Sebaliknya, kaum musyrik menafsirkannya secara politis, menganggap Rasulullah akan mengikuti agama mereka.
Sementara orang-orang Yahudi menjadikannya dalih untuk menolak kenabian Muhammad karena dianggap menyelisihi kiblat para nabi terdahulu.
Kaum munafik bahkan memanfaatkan peristiwa ini untuk menebar keraguan, jika kiblat pertama benar, mengapa dipindah? Jika yang kedua benar, berarti yang sebelumnya keliru.
Allah menegaskan bahwa ujian ini memang berat, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 143:
وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ...
Artinya: “Kami tidak menetapkan kiblat yang dahulu itu kecuali untuk mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berpaling ke belakang.”
Makna Strategis bagi Umat Islam
Peristiwa ini menegaskan bahwa identitas umat Islam dibangun di atas kepatuhan total kepada wahyu, bukan pada simbol geografis atau tradisi sebelumnya. Ka'bah menjadi poros spiritual yang menyatukan umat Islam lintas bangsa dan zaman.