www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Diminta Tindak Tegas Keberadaan Tower Mikrosel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Keluhan ASN Terkait TPP dan Cegah Beban Finansial Berlebihan
Bupati Meranti Batasi Plafon Kredit ASN ke Bank
Kamis, 09 Januari 2025 - 19:20:20 WIB
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar

SELATPANJANG - Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan plafon pinjaman bank bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah keuangan yang kerap dialami oleh aparatur sipil negara di daerah tersebut.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asmar meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak memberikan rekomendasi pinjaman kepada ASN yang mengajukan kredit dengan nilai melebihi 50 persen dari penghasilan yang diterima. Pengajuan pinjaman baru atau perpanjangan kredit juga harus mendapatkan persetujuan tertulis dari kepala OPD dan Sekretaris Daerah.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar plafon pinjaman ASN dibatasi maksimal 50 persen dari total gaji. Ini untuk mencegah pegawai menggadaikan seluruh gaji mereka ke bank," ujar Asmar.

Asmar menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respon atas banyaknya keluhan dari ASN yang mengaku tidak lagi menerima gaji utuh karena seluruhnya digunakan untuk membayar cicilan pinjaman. Kondisi ini memaksa mereka bergantung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang kerap mengalami keterlambatan pembayaran bahkan tidak dibayarkan sama sekali akibat kondisi keuangan daerah.

"Banyak ASN yang mengeluh bahwa TPP mereka tidak keluar, padahal itu bukan sesuatu yang wajib untuk dibayarkan. Sementara gaji mereka sudah habis untuk membayar cicilan utang bank. Bahkan ada yang meminjam lagi meski angsuran sebelumnya belum lunas, akhirnya jadi susah sendiri," ungkapnya.

Menurut Asmar, gaji yang habis untuk membayar cicilan berdampak langsung pada kinerja ASN. Disiplin kerja menurun, motivasi melemah, dan beberapa bahkan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Kebijakan ini bukan untuk memotong hak ASN, tetapi untuk mengajarkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Jangan sampai gaji habis, disiplin kerja menurun, dan akhirnya pelayanan publik terganggu," imbuhnya.

Menurutnya, pembatasan plafon kredit ini agar pada ASN tidak dengan mudahnya menggadaikan SK ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Disebutkan, sebenarnya gaji rata-rata PNS ini sudah terbilang cukup. Mengingat pendapatan mereka secara umum sudah di atas pendapatan rata-rata masyarakat.

Diketahui, terdapat fenomena menggadaikan SK pengangkatan sebagai ASN di masyarakat sudah bukan hal yang asing. Bahkan, perbankan menggelar karpet merah bagi para ASN yang ingin mendapatkan kredit atau pinjaman

Namun, Bupati menyayangkan masih banyak ASN yang kesulitan membayar kredit. Menurutnya, hal ini tak lepas dari perilaku konsumtif yang dimiliki oleh para ASN sehingga tanpa sadar banyak menarik pinjaman kredit.

Dia pun mengajak para ASN untuk lebih banyak bersyukur dengan mengutamakan kebutuhan ketimbang mengikuti keinginan. Dengan cara ini, pengeluaran yang dikeluarkan para ASN diharapkan tidak melebihi dari nilai pendapatan yang diterima setiap bulannya

"Saya mengimbau agar ASN lebih banyak bersyukur, mengutamakan kebutuhan dibandingkan keinginan, sehingga pengeluaran tidak melebihi pendapatan," tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan ASN pada pinjaman kredit dan meningkatkan kesejahteraan serta disiplin kerja aparatur pemerintahan di Kepulauan Meranti.

Penulis : Ali Imroen



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tower mikrosel.(ilustrasi/int)Tak Kantongi Izin, Satpol PP Diminta Tindak Tegas Keberadaan Tower Mikrosel
Angkasa Pura Bandara SSK II Pekanbaru tanam pohon di Tahura Siak.(foto: sri/halloriau.com)Bandara Internasional SSK II Pekanbaru Tanam 2.000 Pohon di Tahura
Semarak Honda Heat Show-Off 2025 di Suzuya Plaza Bagan Batu.(foto: istimewa)Honda Heat Show-Off Bagan Batu Meriah, CDN Riau Hadirkan Hiburan dan Promo Spesial
Polres Rohil mengungkap kasus pembakaran lahan di Balai Jaya (foto/afrizal)Akibat Puntung Rokok, Polisi Tangkap Pelaku Karhutla di Rohil
Sekda Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Satgas MBG, Zulhelmi Arifin (foto/tata)Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
  Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru bahas fiber optik tak dihadiri Kepala OPD dan Apjatel.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi I DPRD Pekanbaru Naik Pitam, Kepala OPD dan Apjatel Tak Hadir Bahas Fiber Optik
OTT KPK di Dinas PUPR Riau.(foto: angga/halloriau.com)Sejumlah Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT di Ruang Kadis PUPR Riau
Arista Expo 2025 tawarkan promo menarik dan undian hadiah menarik (foto/fitri)Arista Expo 2025 Tawarkan Promo Menarik dan Hadiah Menarik, Targetkan 150 SPK Hingga Akhir Tahun
SDN 06 Pangkalan Kerinci juarai Turnamen Futsal Piala OSIM, tumbangkan SDN 07 di final lewat adu penalti (foto/Andy)SDN 06 Pangkalan Kerinci Juarai Turnamen Futsal Piala OSIM
Ketua PSI Riau Kelmi Amri dan Sekretaris Juandy bersama pengurus saat Kongres PSI 2025 (foto/ist)Kelmi Amri/Juandy Sah Pimpin PSI Riau, Targetkan Satu Fraksi di Tiap DPRD
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved