www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025
Selasa, 14 Januari 2025 - 21:36:07 WIB
Pasangan Bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti terpilih, Asmar-Muzamil
Pasangan Bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti terpilih, Asmar-Muzamil

SELATPANJANG - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih, AKBP (Purn) H. Asmar dan Muzamil Baharuddin, direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Informasi tersebut disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, setelah menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Edi Susanto, menyatakan bahwa pelantikan ini sesuai jadwal yang ditetapkan, karena tidak ada gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 dari Kabupaten Kepulauan Meranti di Mahkamah Konstitusi (MK).

Edi Susanto, memastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan berlangsung sesuai jadwal. Hal ini disampaikan setelah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Edi menjelaskan bahwa sesuai hasil rapat dengan Pemprov Riau, daerah yang tidak menghadapi perselisihan hasil Pilkada pada 27 November 2024 akan melaksanakan pelantikan kepala daerah seperti yang telah direncanakan sebelumnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih bisa berlangsung tanpa hambatan, menandai awal kepemimpinan baru untuk periode 2025-2030.

"Pelantikan akan tetap berjalan sesuai jadwal awal, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota," ungkap Edi.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Ditjen Otda melalui Zoom pada 14 Januari 2025, pemerintah daerah diminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi, seperti pelaksanaan Badan Musyawarah (Banmus) dan rapat paripurna DPRD. Dokumen tersebut harus disampaikan melalui sistem unit layanan administrasi paling lambat 16 Januari 2025.

Edi juga menjelaskan bahwa Perpres Nomor 80 Tahun 2024 mengatur pelantikan kepala daerah serentak dalam waktu 30 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bagi petahana yang terpilih kembali, jabatannya berakhir pada 10 Februari 2025, dan langsung dilantik dengan SK terbaru," tambahnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menegaskan pihaknya segera menggelar rapat paripurna untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Hasil penetapan KPU akan diparipurnakan di DPRD sebagai salah satu syarat administrasi untuk pengurusan SK pelantikan," jelas Khalid.

Dengan berbagai langkah persiapan yang telah dilakukan, pelantikan kepala daerah Kepulauan Meranti untuk periode 2025-2030 diharapkan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penulis : Ali Imroen



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua RT 01 Tangkerang, Ekowi tengah pimpin gotong royong bersihkan parit (foto/int)Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
  Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
Parkir 24 jam di ritel modern Pekanbaru dikeluhkan warga (foto/tribunpekanbaru)Parkir 24 Jam di Ritel Modern Dikeluhkan Warga, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tegas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved