www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PLTA Koto Panjang Pantau Ketat Waduk, Elevasi Naik Jadi 77,19 Mdpl
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Instruksi Presiden, Plt Bupati Asmar Minta OPD Kurangi Pengeluaran Tak Prioritas dan Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Minggu, 02 Februari 2025 - 19:14:30 WIB
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar

SELATPANJANG - Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran daerah, ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Salah satunya, Pemkab akan memangkas anggaran untuk beberapa kegiatan seremonial dan perjalanan dinas. 

Disampaikan Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, penghematan itu untuk merespons instruksi Presiden Prabowo. Asmar menjelaskan, berbagai kegiatan pendukung dari pemda yang menggunakan anggaran daerah akan diperketat.

Asmar menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asmar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk tidak boros dalam membelanjakan anggaran.

"Edaran ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden mengenai Pelaksanaan Anggaran ke Daerah Tahun Anggaran 2025," ujar Asmar.

Instruksi ini mengharuskan OPD untuk menunda seluruh proses Pengadaan Barang/Jasa dan perikatan kontrak hingga ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan. Selain itu, efisiensi juga diterapkan pada belanja pegawai dan operasional agar pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah, menyampaikan bahwa langkah konkret efisiensi meliputi pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, alat tulis kantor, publikasi, serta seminar dan Focus Group Discussion (FGD) sebesar 50 persen.

Selanjutnya pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Harga Satuan Regional, dan pemangkasan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

"Setiap OPD harus memfokuskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik, bukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi belanja tahun sebelumnya," jelas Irmansyah.

Sebagai bentuk pengawasan, setiap OPD diwajibkan menyampaikan laporan Data Efisiensi atas Belanja Daerah paling lambat Jumat, 7 Februari 2025 pukul 16.00 WIB kepada Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD. Hasil efisiensi ini nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan ini kata Irmansyah, diharapkan dapat menciptakan tata kelola anggaran yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat dialokasikan untuk program-program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Penulis : Ali Imroen



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Waduk PLTA Koto Panjang, Kampar.(foto: int)PLTA Koto Panjang Pantau Ketat Waduk, Elevasi Naik Jadi 77,19 Mdpl
ilustrasi: Pengendara keluhkan sejumlah ruas jalan di Pekanbaru terendam banjir akibat curah hujan tinggi (foto/dini)BPBD Riau Aktifkan Posko Siaga, Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau Teza Darsa.
Pemprov Riau Nilai Regional Summit Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid EV.Penjualan Mobil Hybrid Tembus 57 Ribu Unit, Toyota Terdepan
Indosat perkuat jaringan di Sumatra, 2.800 BTS dioptimalkan jelang Nataru 2026 (foto/ist)Sambut Nataru 2026, Indosat Sumatra Siagakan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik 27 Persen
  Hujan mengguyur Riau sepanjang hari ini.(foto: dok/halloriau.com)Pagi hingga Sore Berpotensi Hujan Lebat, Ini Peringatan Dini BMKG untuk Riau
Bupati Siak Afni Zulkifli saat turun ke wilayah banjir.Seluruh Kecamatan di Siak Terendam Banjir, Bupati Afni Instruksikan Pejabat Turun Lapangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KPK OTT Sejumlah Pihak di Kalsel, Diduga Libatkan Oknum Jaksa
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto.Diperiksa KPK, Bupati Inhu Akui Kedekatan dengan Abdul Wahid
KPK bawa koper usai menggeledah di Kantor Bupati Indragiri Hulu (foto/int)Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Bersama Bupati Inhu Ade Agus Lanjut ke Rumah Dinas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved