PEKANBARU - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau mulai menyusun mekanisme pemilihan Ketua KONI periode 2026–2030, termasuk penetapan jadwal pendaftaran bakal calon.
Ketua TPP Pemilihan Ketua KONI Riau, Khairul Fahmi menyampaikan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan TPP dari Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin, pada Senin (12/1/2026).
“Setelah menerima SK, TPP akan menggelar rapat lanjutan untuk menggodok seluruh persiapan pemilihan. Dari rapat itu akan ditetapkan kapan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua KONI Riau,” ujar Fahmi, Selasa (13/1/2026).
Menurut Fahmi, masa jabatan Ketua KONI Riau periode 2022–2026 akan berakhir pada 29 Maret 2026, sehingga proses pemilihan harus disiapkan secara matang, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
“Pemilihan ini penting karena menyangkut arah pembinaan olahraga Riau ke depan. Karena itu, seluruh mekanisme akan kami susun secara profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam mekanisme yang tengah dirancang, Fahmi menjelaskan, setiap individu yang ingin maju sebagai bakal calon Ketua KONI Riau wajib memenuhi persyaratan dukungan organisasi olahraga.
Adapun syarat utama yang harus dipenuhi yakni, dukungan minimal 4 KONI kabupaten/kota di Provinsi Riau dan dukungan dari sekurang-kurangnya 18 Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor).
“Calon ketua harus mencari dukungan sendiri. Ibaratnya, calon harus menyiapkan perahunya sebelum berlayar. Dukungan itu kemudian diajukan secara resmi sesuai persyaratan,” jelasnya.
TPP, lanjut Fahmi, akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, guna menjamin legitimasi ketua terpilih nantinya.