www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
30 Ribu Peziarah Hadiri Ceng Beng Rumbai, Pemko Pekanbaru Dorong Pelestarian Tradisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jalur Cepat Haji? Pemerintah Ingatkan Risiko Blacklist Saudi 10 Tahun
Minggu, 05 April 2026 - 16:34:23 WIB
Haji dibatasi Pemerintah Arab Saudi.(ilustrasi/int)
Haji dibatasi Pemerintah Arab Saudi.(ilustrasi/int)

JAKARTA — Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dipastikan berlangsung dengan regulasi yang semakin ketat dari Pemerintah Arab Saudi.

Situasi ini mendorong pemerintah Indonesia memperkuat edukasi publik agar masyarakat tidak terjebak praktik haji ilegal yang kerap menawarkan jalur cepat tanpa antre.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Puji Raharjo menegaskan, hanya visa haji resmi yang diakui sebagai dokumen sah untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujar Puji.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KJRI Jeddah itu menekankan pentingnya sinergi diplomasi dan edukasi agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak menjadi korban penipuan perjalanan haji ilegal.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary menegaskan, masyarakat perlu lebih kritis terhadap tawaran perjalanan haji yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tegas Yusron.

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat keamanan Saudi meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jemaah yang mencoba berhaji menggunakan visa selain visa haji.

KJRI Jeddah mencatat berbagai kasus WNI yang ditangkap karena menggunakan atribut haji palsu, identitas tidak sah, hingga visa dengan data yang tidak sesuai paspor.

Konsekuensi bagi jemaah haji ilegal disebut sangat serius. Selain gagal menunaikan ibadah, mereka berpotensi dikenai sanksi hukum berat oleh otoritas Saudi.

“Selain gagal beribadah, mereka terancam dikenakan denda besar, deportasi, serta larangan masuk Saudi hingga 10 tahun,” ujar Yusron.

Peringatan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Saudi tidak lagi memberi toleransi terhadap praktik penyalahgunaan visa.

Pertemuan tersebut juga menyoroti kesalahpahaman publik terkait haji dakhili atau haji domestik. Skema ini sebenarnya hanya diperuntukkan bagi warga lokal Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal sah minimal satu tahun.

Jalur tersebut bukan opsi bagi calon jemaah dari Indonesia untuk menghindari antrean resmi.

Yusron menekankan pentingnya verifikasi legalitas penyelenggara dan kepastian visa sebelum memutuskan mendaftar paket haji.

“Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” tutupnya.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Perayaan Ceng Beng di Pekanbaru.(foto: istimewa)30 Ribu Peziarah Hadiri Ceng Beng Rumbai, Pemko Pekanbaru Dorong Pelestarian Tradisi
Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri.(foto: int)6.500 Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru, DPRD Serukan Tes Dini dan Edukasi Massal
Walikota Dumai, Paisal.(foto: int)Larang RS Tolak Pasien, Wako Dumai Pastikan Warga yang PBI JK Nonaktif Harus Tetap Dilayani
Semen Padang FC vs Persib di Padang malam ini.(ilustrasi/int)Duel Puncak vs Degradasi! Persib Incar Gelar, Semen Padang Kejar Selamat
Polisi razia tempat karaoke di Perawang.(foto: tribunpekanbaru.com)Razia Karaoke Perawang, Polisi Temukan 5 Anak di Bawah Umur dan 10 Pengunjung Positif Narkoba
  Terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid saat menjalani sidang.(foto: int)Fakta Baru Sidang Tipikor Pekanbaru, JPU Siap Bongkar Eksepsi Abdul Wahid
Polisi Sita 10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal di Dua Wilayah Riau.(foto: mcr)Polisi Sita 10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal di Dua Wilayah Riau, Untung Tipis Tapi Skala Besar
Gerbang Tol Pekanbaru.(foto: int)Trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak Tajam Saat Long Weekend
Haji dibatasi Pemerintah Arab Saudi.(ilustrasi/int)Jalur Cepat Haji? Pemerintah Ingatkan Risiko Blacklist Saudi 10 Tahun
200 ribu warga Riau dicoret dari daftar BPJS gratis.(ilustrasi/int)BPJS Gratis Dicoret? 261 Ribu Warga Riau Keluar dari PBI JK, Ini Cara Aktifasi Lagi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved