PEKANBARU - Kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Riau setiap hari Jumat mendapat sorotan dari DPRD Riau. Program yang bertujuan untuk penghematan energi ini diingatkan agar tidak disalahartikan sebagai kesempatan memperpanjang libur akhir pekan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa WFH merupakan bagian dari upaya menghadapi situasi global yang tidak menentu, sehingga pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan tujuan awal.
Ia mengingatkan agar pegawai tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk bepergian lebih awal. “Karena yang muncul sekarang di kalangan pegawai itu, sudah lebih panjang libur akhir pekannya, bisa liburan atau pulang kampung,” ujar politisi Gerindra Riau itu.
Menurutnya, fenomena pegawai yang berangkat ke luar kota sejak Kamis sore karena tidak masuk kantor pada Jumat merupakan penyimpangan dari esensi kebijakan WFH.
Edi Basri menegaskan bahwa bekerja dari rumah bukan berarti libur. “WFH ini bukan berarti libur. Pegawai tetap harus bekerja dan menjalankan tugas seperti biasa, hanya saja tidak berada di kantor,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk memperketat pengawasan agar kedisiplinan dan kinerja pegawai tetap terjaga selama menjalankan WFH.
Selain itu, Edi mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika menemukan pegawai yang keluyuran atau bahkan berlibur saat jam kerja, masyarakat diminta untuk melaporkannya.
“Difoto saja dan dilaporkan, sebagai bentuk pengawasan kita untuk langkah penghematan energi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sanksi tegas perlu diberikan kepada pegawai yang terbukti menyalahgunakan kebijakan WFH, guna menimbulkan efek jera serta menjaga integritas aparatur sipil negara.
Diketahui, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang lebih luas. Pemerintah Provinsi Riau juga menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta penghematan listrik di lingkungan perkantoran sebagai respons terhadap tantangan global.