Otomotif
BREAKING NEWS :
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, UIR berbagai 1100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil
 


Tak Otomatis Dapat Insentif, Ini Kriteria Mobil yang Diprioritaskan di 2026
Minggu, 04 Januari 2026 - 11:17:12 WIB
Insentif mobil di Indonesia tahun 2026.(ilustrasi/int)
Insentif mobil di Indonesia tahun 2026.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan arah baru kebijakan insentif otomotif pada 2026 dengan pendekatan yang lebih selektif dan terukur.

Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), skema stimulus industri kendaraan bermotor diusulkan tidak lagi bersifat menyeluruh, melainkan berbasis tingkat komponen dalam negeri (TKDN), teknologi kendaraan, serta batas emisi.

Usulan tersebut telah resmi disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari strategi menjaga daya saing industri otomotif nasional sekaligus melindungi kepentingan konsumen.

Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, stimulus otomotif 2026 akan dirancang lebih rinci dengan mempertimbangkan klasifikasi segmen kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai.

“Yang paling penting, bagi kita untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan itu juga lebih detail lagi insentifnya,” ujarnya.

Agus menjelaskan, pemerintah tidak ingin insentif diberikan secara otomatis kepada seluruh produk otomotif.

Prinsip utama dalam usulan kebijakan ini adalah kontribusi terhadap industri nasional dan kepatuhan terhadap standar lingkungan.

“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian. Jadi TKDN dan emisi,” tegasnya.

Pendekatan ini sekaligus menjawab isu perbedaan perlakuan insentif terhadap kendaraan listrik, khususnya antara mobil listrik dengan baterai lithium ferro phosphate (LFP) dan baterai berbasis nikel yang terintegrasi dengan ekosistem hilirisasi mineral nasional.

Selain aspek teknis, pemerintah juga mengusulkan pembatasan harga kendaraan pada setiap segmen sebagai salah satu syarat penerima insentif.

Langkah ini dimaksudkan agar stimulus benar-benar menyasar pasar yang tepat dan tidak dinikmati oleh kendaraan berharga tinggi.

“Dan kita dalam usulan ini menetapkan harga, harga yang kita terapkan dari masing-masing segmen agar mereka bisa mendapatkan manfaat, dan tentu yang harus kita garis bawahi adalah kami sangat memperhatikan konsumen,” ucapnya.

Dari sisi permintaan, pembeli mobil pertama akan menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam skema insentif otomotif 2026.

Meski belum diuraikan secara detail, kebijakan ini diyakini akan berdampak signifikan pada segmen Low Cost Green Car (LCGC) yang selama ini menjadi pilihan utama konsumen pemula.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, kendaraan LCGC dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak hanya 20 persen dari harga jual. Dengan skema tersebut, tarif efektif PPnBM LCGC hanya sekitar 3 persen.

Model-model seperti Toyota Calya, Toyota Agya, Daihatsu Sigra, Daihatsu Ayla, serta Honda Brio Satya selama ini menjadi tulang punggung penjualan di segmen ini.

Kebijakan insentif otomotif 2026 diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan industri, mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi, serta tetap memberikan akses kepemilikan kendaraan yang terjangkau bagi masyarakat.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, UIR berbagai 1100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil
JNE Content Competition 2026 dibuka, hadiah ratusan juta hingga Umrah & Holy Land (foto/ist)JNE Gelar Content Competition 2026, Hadiah Ratusan Juta dan Umrah Menanti
BEM ITP2I belum memiliki Presma yang sah (foto/Andy)3 Hari Kekosongan Kepemimpinan, BEM ITP2I Belum Memiliki Presma yang Sah
 BMKG Pekanbaru pantau belasan hotspot di Riau (foto/int)Hotspot Muncul di Sejumlah Wilayah Riau, Inhil Terbanyak
ist.Pemprov Riau Sampaikan LKPJ Tahun 2025 dalam Paripurna DPRD
  KPK kembangkan kasus Abdul Wahid, ajudan Gubernur Riau jadi tersangka baru (foto/int)KPK Tetapkan Ajudan Abdul Wahid Jadi Tersangka Baru Kasus 'Jatah Preman' di Pemprov Riau
Dari pondok hingga pinggir jalan, dua pengedar sabu dibekuk Polres Pelalawan (foto/Andy)Penggerebekan di Teluk Meranti: Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Narkoba
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua terima penghargaan dari Menhut.(foto: barkah/halloriau.com)Bongkar Jaringan Pemburu Gajah, Kombes Pol Risahondua Raih Penghargaan Menhut
Ist.Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan
Bupati Siak bersama dengan mahasiswa asal Siak berbuka puasa bersama (foto/diana)Bukber Mahasiswa Siak di Pekanbaru, Bupati Afni Serap Aspirasi dan Bahas Beasiswa
Komentar Anda :

 
 

Suzuki.
Emisi Gas Buang Suzuki
Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
 
 
 
MobiL
Warga Panam Jadi Pemenang Daifest 2025 Berhadiah Mobil All New Xenia
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved