PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menunjukkan kinerja penerimaan pajak yang positif hingga Maret 2025.
Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp3,12 triliun atau 17,60 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun.
"Target tahun ini memang lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan pengadministrasian perpajakan sesuai Pasal 464 PMK Nomor 81 Tahun 2024, di mana sejak Januari 2025 dan Tahun Pajak 2025, Pajak Bumi dan Bangunan serta masa pajak lainnya untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat," jelas Ardiyanto, Jumat (2/5/2025).
Dari sisi jenis pajak, kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara neto mengalami pertumbuhan sebesar 2,23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kinerja positif ini didukung oleh kenaikan harga rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Riau pada Maret 2025 yang mencapai Rp2.860,6 per kilogram.
"Selain itu, kelompok pajak lainnya juga menunjukkan tren positif. Penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak tercatat tumbuh signifikan hingga Rp31,017 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp152,3 miliar," terangnya.
Jika ditinjau berdasarkan sektor usaha, sektor perdagangan mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,34 persen, sementara sektor pertanian tumbuh pesat hingga 17,125 persen.
Pertumbuhan signifikan pada sektor pertanian ini terutama didorong oleh meningkatnya penerimaan PPN dari Wajib Pajak kelapa sawit sebagai dampak kenaikan harga TBS.
Sektor administrasi pemerintahan juga mengalami pertumbuhan sebesar 0,914 persen, yang ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, dan PPh Final.
Sementara itu, terkait kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), hingga akhir Maret 2025, Kanwil DJP Riau telah menerima sebanyak 287.949 SPT atau 64,92 persen dari target 443.506 SPT.
"Rinciannya adalah sebagai berikut, SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 243.627, SPT Orang Pribadi Non Karyawan 39.174, dan SPT Badan 5.148," rinci Ardiyanto.
Ardiyanto menegaskan bahwa dalam menghadapi dinamika ekonomi tahun 2025, pihaknya akan terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga, asosiasi, dan lainnya.
"Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di tengah tantangan dan perubahan kebijakan fiskal," pungkas Ardiyanto, dilansir dari Media Center Riau.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :