Sedang Efisiensi Anggaran, Mendagri Tegaskan Pemda Boleh Rapat di Hotel dan Restoran
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tetap diperbolehkan menggelar rapat atau pertemuan penting di hotel dan restoran. Meskipun saat ini pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dan sejumlah Pemda defisit anggaran.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang digelar di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).
Dalam kegiatan bertema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia” tersebut, Tito menyampaikan bahwa kegiatan di hotel atau restoran dapat tetap dilaksanakan selama tujuannya jelas dan tidak dilakukan secara berlebihan.
Menurutnya, selain mendukung kelancaran tugas pemerintahan, kebijakan ini juga membantu menjaga keberlangsungan sektor perhotelan dan restoran yang sempat terdampak berat akibat pandemi.
"Kita juga harus memikirkan hotel-hotel dan restoran, mereka punya karyawan, mereka punya rantai pasokan makanan dan kebutuhan lainnya yang menopang banyak kehidupan. Kalau ini mati, perekonomian ikut terganggu," ujar Tito.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan bahwa dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk tetap menghidupkan sektor perhotelan dan restoran sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Tito, efisiensi anggaran bukan berarti memangkas seluruh alokasi untuk kegiatan di hotel dan restoran. Justru sebaliknya, pemerintah daerah didorong untuk melibatkan pelaku usaha hospitality, terutama yang hampir kolaps, agar mereka bisa bangkit kembali.
"Silakan kurangi anggaran kegiatan jika perlu, tetapi jangan dihapus sama sekali. Kita bisa arahkan kegiatan ke hotel-hotel yang memang butuh dukungan. Ini salah satu cara kita menggerakkan ekonomi lokal," tegasnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya alat belanja pemerintah, tetapi juga instrumen penting untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. Dana APBD, katanya, harus mampu mendorong peredaran uang di masyarakat dan memicu pertumbuhan sektor swasta.
"Kalau sektor swasta tidak hidup, jangan harap perekonomian bisa melompat," pungkasnya dikutip dari detikcom.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Pemda dapat lebih bijak dalam menyeimbangkan efisiensi fiskal dan dukungan terhadap dunia usaha, khususnya sektor hospitality yang berperan besar dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :