PEKANBARU — Ketua ASN Guru PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, terus menggalang dukungan di tingkat pusat untuk menyuarakan aspirasi para guru ASN PPPK formasi 2021 dan 2023 yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan relokasi tempat tugas mereka.
Dalam pernyataannya, Eko menyampaikan bahwa berdasarkan hasil komunikasi langsung di Jakarta, persoalan relokasi guru ASN PPPK ini merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur Riau. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti.
"Pemerintah daerah seharusnya segera merelokasi guru-guru PPPK ke sekolah induk sesuai formasi awal. Ini demi kepastian dan keadilan bagi para guru yang telah lama menunggu,” ujar Ekowi.
Eko Wibowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Sertifikasi, dan Pelatihan DPD Pasukan 08 Provinsi Riau, tengah berada di Jakarta selama lima hari untuk memperjuangkan nasib para guru. Ia didampingi perwakilan guru dari Riau dan telah bertemu dengan sejumlah tokoh penting nasional, termasuk Ketua Umum DPP Pasukan 08, Dewan Pembina, serta tim BAHU Pasukan 08 Pusat.
Tak hanya itu, mereka juga menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, guna menjajaki peluang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI (bidang pendidikan) dan Komisi II (bidang pemerintahan).
“Kami siap melaksanakan arahan dan mendukung penuh perjuangan para guru PPPK Riau. Kasihan mendengar curhatan mereka, banyak yang sudah berkeluarga dan harus berjauhan karena tidak ditempatkan sesuai formasi awal,” kata Ekoi.
Aksi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap nasib ratusan guru PPPK di Riau yang merasa belum mendapatkan keadilan terkait penempatan kerja. Mereka berharap Gubernur Riau segera mengambil tindakan tegas dan bijak untuk melakukan relokasi sesuai pernyataan Kementerian.
Editor: Riki