PEKANBARU – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau pada Senin (21/7/2025).
Aksi ini direncanakan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu, 23 Juli 2025 mendatang.
Koordinator Massa Aksi, Wandri Saputra Simbolon, menyatakan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang berdampak langsung pada tempat tinggal mereka.
“Kami masyarakat dengan tegas menyatakan akan tetap bertahan dan tidak bersedia direlokasi dari tempat tinggal kami saat ini, Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui,” katanya saat orasi.
Massa aksi juga meminta Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati Pelalawan, dan Kapolres Pelalawan untuk memfasilitasi pertemuan mereka dengan pimpinan pusat, baik dengan Presiden maupun dengan komisi terkait di DPR RI.
“Kami berharap Bapak Gubernur, Bapak Bupati, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolres dapat menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi kami di Provinsi Riau,” ungkapnya.
Selain itu, mereka juga menyuarakan agar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera keluar dari permukiman masyarakat di daerah terdampak Kawasan TNTN.
“Kami meminta agar dalam waktu yang singkat ada jawaban pasti dari pemerintah pusat, gubernur, dan bupati terkait jaminan hidup masyarakat, sekolah yang terdampak, ekonomi masyarakat, dan lain yang dianggap serius di tengah masyarakat,” serunya.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang sudah digelar pada 18 Juni 2025 lalu, menyuarakan aspirasi terkait persoalan relokasi kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Relokasi TNTN mendapat perlawanan dari masyarakat yang telanjur melakukan usaha perkebunan di kawasan hutan TNTN.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal