PEKANBARU – Massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) memutuskan membubarkan diri sebelum pukul 13.00 WIB pada Senin (21/7/2025).
Padahal, aksi penolakan terhadap relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ini sebelumnya direncanakan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu, 23 Juli 2025.
Pembubaran massa aksi itu terjadi setelah tuntutan dan aspirasi mereka dijanjikan akan dicarikan solusi terbaik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Bupati Pelalawan, Zukri Misran, menyebutkan pihaknya telah menjamin kelayakan hidup bagi masyarakat yang berada di lokasi TNTN, sebagaimana yang tertuang dalam tuntutan pada aksi sebelumnya, 18 Juni 2025 lalu.
"Bapak dan ibu minta kelayakan pendidikan, karena anak-anak belajar di bawah terpal dan di bawah pohon sawit, hal itu sudah kami berikan. Minta jaminan kesehatan, juga kami berikan," ucap Bupati Zukri.
Kemudian, Zukri mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan sebagai langkah awal dalam mencarikan solusi paling tepat.
"Bapak dan ibu minta dijembatani dengan Presiden dan Komisi terkait di DPR RI. Kita lakukan pendataan sebagai langkah awal, karena kami perlu data konkret," katanya.
Terkait batas waktu relokasi mandiri bagi masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan TNTN yang jatuh pada 22 Agustus mendatang, Bupati Zukri menyampaikan pihaknya akan meminta Pemprov Riau mengajukan pengunduran jadwal.
"Langkah awalnya adalah pendataan, dan sekarang data itu belum selesai. Jadi Pak Gubernur sebagai pemegang kebijakan juga belum bisa mengambil langkah konkret," sebutnya.
"Nanti kita minta Pemprov Riau untuk mengajukan pengunduran jadwal dari yang telah ditetapkan. Jadi bapak ibu jangan takut direlokasi pada 22 Agustus itu. Kita akan ciptakan solusi paling adil," tegas Zukri.