PEKANBARU - Pemprov Riau bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efisien, transparan, dan sesuai regulasi.
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPK RI dalam melakukan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan profesional.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Pemeriksaan ini kami pandang sebagai langkah penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Riau,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan menilai kepatuhan administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan kedisiplinan dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya minta seluruh OPD menyiapkan data dan informasi secara akurat, lengkap, dan tepat waktu. Tanggapi setiap permintaan dengan profesional, karena ini bagian dari penguatan disiplin anggaran kita,” tegasnya.
Syahrial juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD dan belanja daerah yang tepat sasaran, guna memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Riau menjadikan momentum pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Visi Riau Bedelau, yakni Riau yang Berbudaya Melayu, Dinamis, Ekologis, Agamis, dan Maju.
“Semangat ini harus terus kita gelorakan. Kita harus yakin bahwa Riau masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.