PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akui saat ini menyoroti terkait hibah ratusan miliar untuk pembangunan fisik instansi vertikal.
Tercatat dalam APBD murni 2025, Pemprov menyumbang Rp 153 miliar.
Jumlah yang begitu besar jika dimaksimalkan untuk pembangunan didaerah.
Beberapa bangunan fisik instansi vertikal yang mendapatkan hibah Pemprov Riau yakni Rumah Sakit Tentara, Rumah Sakit Bhayangkara, Gedung Kejati dan gedung DPRD Riau.
Melihat kondisi keuangan daerah dan adanya pemotongan transfer daerah oleh pemerintah pusat, maka Pemprov Riau juga akan memaksimalkan anggaran yang dimiliki.
Pada APBD Perubahan 2025, Pemprov Riau akan melakukan evaluasi terkait dana hibah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Tarmidzi.
Kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (11/10/2025) Tarmidzi, mengatakan jika Sekretaris Daerah ( Sekda) Provinsi Riau telah menjadikan perhatian serius.
"Sekda minta masukan kepada FITRA. Jadi sejak awal kita sudah sampaikan terkait hibah yang sangat besar itu,," terang Tarmidzi.
Melihat potensi anggaran keluar yang sangat banyak itu, menurut Tarmidzi, Sekda memikirkannya.
"Sudah jadi perhatian sekda. Tentu saja kami berharap itu benar-benar dilakukan, Paar Tarmidzi.
Terlihat Bagus Namun Menguras
Sekilas, alokasi ini tampak wajar dengan dalih mendukung pelayanan publik.
Namun jika ditelisik lebih dalam, keputusan ini justru menabrak logika tata kelola keuangan negara.
Semua lembaga tersebut adalah instansi vertikal yang mestinya dibiayai melalui APBN.