PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan bahwa pendataan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) merupakan langkah awal untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat terdampak.
Namun, hingga saat ini, pendataan tersebut belum rampung, sehingga Pemprov Riau belum bisa mengambil langkah konkret apa pun.
"Kami kemarin, begitu demo tanggal 19 kami langsung rapat dengan Bupati dan Gubernur untuk menentukan langkah. Tanggal 20 kami langsung ke kantor Pak Bupati," kata Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi pada Senin (22/7/2025).
Syahrial menjelaskan, Pemprov Riau telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap masyarakat terdampak.
"Dimulai dengan pendataan dan inventarisasi selama 1 bulan. Terhitung dari 20 Juni sampai 27 Juli 2025, namun hal itu belum terlaksana dengan benar atau belum rampung. Jadi Pak Gub juga belum bisa memberikan solusi dan mengambil langkah apapun sepanjang langkah pertama belum selesai," ungkapnya.
Untuk itu, Syahrial mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau akan mengajukan pengunduran batas waktu relokasi bagi masyarakat TNTN kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Sesuai jadwal awal, batas waktu relokasi mandiri adalah paling lambat 22 Agustus 2025.
"Jadi bapak ibu yang merasa khawatir pada 22 Agustus batas akhir relokasi mandiri. Kita akan minta Satgas PKH untuk mengundur jadwal tersebut, karena pendataan kita belum selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi, masyarakat yang berada di dalam kawasan TNTN diminta untuk melakukan relokasi mandiri dengan pendampingan dari petugas, dan diberi waktu tiga bulan, mulai dari 22 Mei hingga 22 Agustus 2025.
Satgas PKH telah memberikan kebijakan sementara bagi warga yang menggantungkan hidup dari kebun sawit.
Kebun sawit yang sudah berusia lebih dari lima tahun dan menghasilkan masih diperbolehkan dipanen, namun dilarang melakukan penanaman baru atau perluasan kebun.
Pemerintah akan menertibkan dan mengembalikan fungsi hutan untuk kebun sawit yang ditanam dalam lima tahun terakhir, karena dianggap sebagai perambahan baru.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal