PEKANBARU – Dugaan praktik korupsi kembali menyeruak dari tubuh Sekretariat DPRD Riau (Setwan DPRD Riau). Kali ini, LSM Benang Merah mengungkap indikasi penyimpangan anggaran belanja konsumsi yang mencapai hampir Rp10 miliar hanya dalam dua bulan, yakni Februari dan Maret 2025.
Direktur Eksekutif LSM Benang Merah, Idris, menyebut bahwa total belanja konsumsi tersebut tidak rasional, baik dari sisi jumlah maupun pelaporan penggunaannya. Menurutnya, jumlah porsi makanan yang dipesan tidak sebanding dengan kapasitas kegiatan dan jumlah personel di lingkungan DPRD Riau.
“Pada 6 Februari 2025 saja, tercatat pemesanan 41.611 nasi kotak dan 12.368 porsi makanan prasmanan—total lebih dari 53 ribu porsi makanan dalam satu hari. Ini jumlah yang sangat tidak wajar,” ujar Idris, Selasa (22/7/2025).
Idris menilai, jika dibandingkan dengan acara besar seperti Riau Bhayangkara Run 2025 yang dihadiri 13 ribu orang dan melibatkan persiapan berbulan-bulan, maka pemesanan makanan sebanyak 53 ribu porsi dalam satu hari oleh DPRD Riau patut dipertanyakan.
Rincian Belanja Februari 2025
Berdasarkan dokumen yang diperoleh LSM Benang Merah, berikut rincian belanja makanan yang dilakukan melalui penyedia Q-Si Catering:
6 Februari 2025:
- Buah keranjang: 200 unit @ Rp245.000 = Rp49.000.000
- Snack Box: 41.021 kotak @ Rp15.900 = Rp652.233.900
- Makanan prasmanan: 12.368 porsi @ Rp39.000 = Rp482.352.000
- Lunch Box: 41.611 kotak @ Rp29.750 = Rp1.237.927.250
12 Februari 2025:
- Snack Box: 4.800 kotak = Rp76.320.000
- Lunch Box: 4.800 kotak = Rp142.800.000
20 Februari 2025:
- Snack Box: 2.400 kotak = Rp38.160.000
- Lunch Box: 2.400 kotak = Rp71.400.000
Total belanja Februari: Rp2.678.791.150
Belanja Maret 2025 Lebih Fantastis
Dua pekan berselang, tepatnya 6 Maret 2025, pembelanjaan konsumsi kembali dilakukan melalui CV Seniati Family dengan nilai mencapai Rp7.093.790.000.
Rinciannya:
- Makanan prasmanan: 40.280 porsi = Rp1.591.060.000
- Aneka rebusan dan buah-buahan: 6.980 paket = Rp1.734.530.000
- Snack Box: 83.000 kotak = Rp1.294.800.000
- Nasi Kotak: 83.000 kotak = Rp2.473.400.000
Idris menyatakan bahwa untuk memenuhi konsumsi 120 ribu porsi makanan, diperlukan ribuan orang dalam satu hari, yang menurutnya tidak pernah terjadi di lingkungan DPRD Riau.
“Anggota DPRD hanya 65 orang, ditambah pegawai dan tenaga harian lepas (THL), jumlah totalnya sekitar 250–300 orang. Dengan asumsi kegiatan dilakukan setiap hari, maksimal hanya butuh sekitar 6.000 porsi per bulan. Ini jelas dugaan mark-up,” tegasnya.
LSM Akan Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK
LSM Benang Merah menyatakan akan segera membawa dugaan penyimpangan anggaran ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idris menyebut penegakan hukum di tingkat daerah, termasuk upaya pengusutan kasus SPPD fiktif di DPRD Riau senilai Rp198 miliar, tampak jalan di tempat.
“Sudah satu tahun kasus SPPD fiktif ditangani, tapi belum juga naik ke pengadilan. Kami menduga ada oknum aparat yang melindungi pelaku di Setwan,” ujar Idris.
Gubernur Riau Dinilai Lakukan Pembiaran
Selain mengkritik Setwan DPRD, Idris juga menyoroti sikap Gubernur Riau Abdul Wahid dan Inspektorat Provinsi Riau sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.
“Dengan banyaknya temuan BPK dan laporan masyarakat, Gubernur seharusnya segera melakukan evaluasi dan perombakan di internal DPRD maupun Inspektorat. Sayangnya, yang terjadi justru pembiaran,” tegasnya.
Idris juga menyinggung bahwa belanja DPRD Riau seolah tidak tersentuh kebijakan rasionalisasi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
LSM Benang Merah berharap aparat penegak hukum di tingkat pusat, khususnya KPK, dapat segera turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas anggaran publik dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.(*)