PEKANBARU – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Penindakan hukum ini merupakan hasil kerja keras Satgas Penegakan Hukum yang mencatat 35 insiden pembakaran lahan.
“Sudah ada penegakan hukum yang berjalan, ada 44 orang tersangka. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar,” kata Suharyanto, Kamis (24/7/2025).
Kepala BNPB menegaskan bahwa Karhutla di Riau sebagian besar dipicu oleh aktivitas manusia, khususnya pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang bakar," ujarnya.
"Kami bertahun-tahun melihat kebakaran, terlihat betul ini perbuatan ulah manusia. Kita sepakat, ini jangan terus dibiarkan dan berkelanjutan," tambahnya.
Mengantisipasi Karhutla lebih lanjut, Suharyanto mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan jika melihat indikasi atau orang yang akan membakar lahan kepada aparat setempat.
“Segera melapor ke TNI/Polri dan aparat desa, jika ada yang membuka lahan dengan membakar,” tegas Suharyanto dilansir dari Media Center Riau. (*)