PEKANBARU – Keberhasilan pemekaran wilayah Papua menjadi enam provinsi memberi dorongan semangat baru bagi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk kembali mengangkat aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Riau.
Setidaknya lima wilayah di Riau kini kembali masuk dalam pembahasan serius di tingkat pusat, setelah sempat tertahan akibat moratorium DOB beberapa tahun terakhir.
Lima wilayah tersebut meliputi Kabupaten Indragiri Selatan (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir). Kemudian Kota Duri (pemekaran dari Kabupaten Bengkalis).
Serta Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Kampar). Lalu Kabupaten Indragiri Utara (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir), juga Kabupaten Rokan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu).
Jika seluruh usulan disetujui, maka Provinsi Riau akan mendapatkan empat kabupaten baru dan satu kota baru sebagai hasil pemekaran.
Senator asal Riau, KH Muhammad Mursyid, M.Pd, yang duduk di Komite I DPD RI, menyatakan dukungannya atas usulan tersebut. Ia menyebut, keberhasilan Papua dalam melaksanakan pemekaran wilayah menjadi motivasi kuat bagi daerah lain yang memiliki potensi serupa.
"Kalau Papua bisa dari satu provinsi menjadi enam dan berjalan sukses, maka tidak ada alasan Riau tidak bisa. Kita sangat berharap pemekaran ini bisa terwujud demi mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan," tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Namun, ia juga menegaskan bahwa proses pemekaran tidak bisa dilakukan tanpa kelengkapan administrasi dan dukungan politik di tingkat lokal.
"Kami butuh dokumen resmi, seperti surat dukungan dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dukungan kepala daerah, serta proposal resmi pembentukan DOB. Sampai saat ini, dokumen itu belum sampai ke meja kami," jelas Mursyid.
Mantan Gubernur Riau, Drs Syamsuar, M.Si, membenarkan bahwa selama masa jabatannya, dirinya telah menerima banyak aspirasi dari tokoh masyarakat mengenai pemekaran daerah di Riau. Menurutnya, pemekaran bukan sekadar keinginan politik, tetapi merupakan kebutuhan untuk menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik.
"Waktu saya menjabat, tokoh-tokoh masyarakat datang dan menyampaikan keinginan mereka. Kami mendukung karena daerah-daerah ini memang terlalu luas jika dikelola oleh satu kabupaten induk," ujar Syamsuar.
Ia menambahkan, pertumbuhan penduduk yang cepat dan luas wilayah yang besar membuat pemekaran menjadi solusi strategis untuk pemerataan pembangunan dan percepatan pelayanan.
DPD RI kini tengah melakukan inventarisasi kembali terhadap seluruh usulan DOB pasca-pencabutan moratorium. Dari hasil penyisiran ulang ini, muncul kembali aspirasi dari berbagai wilayah, termasuk Riau.
"Kami siap menjemput bola. Tapi perlu sinergi aktif dari pemerintah daerah untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan," tutup KH Mursyid dikutip dari MC.Riau.
Dengan proses ini kembali bergulir, harapan untuk terbentuknya lima DOB baru di Riau kini kembali terbuka lebar. Dukungan masyarakat dan kelengkapan dokumen administratif akan menjadi penentu utama apakah usulan ini bisa segera masuk tahap pembahasan final di tingkat nasional. (*)