PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tahun ini, Riau mendapatkan kuota 12.000 sertifikat halal secara gratis yang akan diberikan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar lokal, nasional, hingga internasional.
Ini disampaikan langsung Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam agenda resmi di Pekanbaru, Senin (4/8/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bergerak cepat agar seluruh pelaku UMKM bisa segera memanfaatkan program ini.
“Riau mendapatkan kuota 12.000 sertifikat halal, dan Pemerintah Provinsi akan menggesa agar seluruh UMKM mendapatkannya,” tegas Wahid.
“Dengan sertifikat halal, produk UMKM kita akan lebih mudah diterima, bukan hanya di pasar lokal, tetapi juga nasional dan internasional,” lanjutnya.
Sertifikat halal menjadi syarat penting terutama untuk produk makanan, minuman, dan kosmetik agar bisa diterima di pasar global, khususnya di negara-negara dengan populasi mayoritas muslim seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Timur Tengah, hingga sebagian kawasan Eropa.
Dengan legalitas halal, UMKM tidak hanya mendapatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memenuhi standar ekspor yang kini semakin ketat terhadap aspek kesehatan, kebersihan, dan kepatuhan terhadap hukum syariah.
Tak hanya itu, Wahid juga mendorong pelaku UMKM untuk segera mengurus Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Legalitas ini dinilai sangat penting untuk memperkuat posisi UMKM dalam rantai pasok nasional, membuka akses ke pembiayaan perbankan, serta memperbesar peluang menjalin kemitraan dengan industri besar.
“Kami ingin UMKM Riau naik kelas. Kalau sudah punya sertifikat halal dan IUMK, tidak ada alasan lagi untuk tidak bersaing secara profesional di pasar global,” ujar Gubernur.
Program sertifikasi halal gratis ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov Riau dalam membangun ekonomi daerah berbasis kerakyatan. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem UMKM yang tangguh, legal, berdaya saing, dan berorientasi ekspor.
“Ini bukan sekadar bagi-bagi sertifikat. Ini langkah serius untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang tahan banting dan mampu menembus pasar internasional,” tutup Wahid dikutip dari rripekanbaru. (*)