PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan peninjauan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di SMA Negeri 2 Pekanbaru pada Senin (4/8/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Riau Nomor: 3289/400.13.42.1/DINKES.2/2025 Bulan Juli Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
"Hari ini kita melakukan tinjauan pelaksanaan PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru. Alhamdulillah kita melihat antusiasme anak-anak kita, mereka senang dapat diperiksa kesehatannya secara gratis," kata Agung.
Agung menjelaskan, PKG adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas kesehatan pelajar. Program ini menyasar seluruh siswa dari jenjang SD hingga SMA.
"Program ini menyasar kepada seluruh siswa baik dari SD hingga SMA, semuanya dicek kesehatan, mulai dari kebugaran, telinga, mata dan juga HB. Ini juga merupakan program bapak Presiden Prabowo yang dilaksanakan di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Menurut Agung, program ini merupakan upaya percepatan pembangunan kesehatan yang selaras dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang membutuhkan langkah strategis seperti PKG.
"Kita targetkan pengecekan ini selesai dari 3 hari ke depan, karena ada 1000 siswa yang akan dicek. Setelahnya, kita bisa mendapat rangkuman hasil pengecekan, supaya kita bisa tahu apa yang menjadi kendala di pelajar kita," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, menyebutkan bahwa PKG tidak hanya melakukan screening, tetapi juga tindakan medis lanjutan jika ditemukan gejala penyakit.
"Kalau ada yang diperlukan tindakan lanjutan nanti diarahkan ke Puskesmas," ujarnya.
Sri Sadono Mulyanto menambahkan, mekanisme kegiatan PKG dilaksanakan langsung di sekolah oleh Petugas Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) dengan melibatkan para guru.
"Pemeriksaan kesehatan secara gratis ini diharapkan dapat mendeteksi lebih awal mengenai kesehatan anak-anak. Karena mungkin saja, akademik anak-anak kita jelek dikarenakan gangguan kesehatan seperti rabun dekat atau lainnya, namun mereka tak mau menyampaikan ke orang tuanya," katanya.
Untuk diketahui, PKG adalah program Kementerian Kesehatan RI yang ditujukan kepada Anak Usia Sekolah dan Remaja di Sekolah pada tahun ajaran baru Juli 2025. Jenis pemeriksaan berbeda di setiap jenjang sekolah.
Jenjang SD (Usia 7-12 tahun): Status gizi, merokok (kelas 5-6), tingkat aktivitas fisik (kelas 4-6), tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, jiwa, hati (Hepatitis B), kesehatan reproduksi (kelas 4-6), dan riwayat imunisasi (kelas 1).
Jenjang SMP (13-15 tahun): Status gizi, merokok, tingkat aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah (kelas 7), tuberkulosis, talasemia, anemia (kelas 7), telinga, mata, gigi, jiwa, hati (Hepatitis B), kesehatan reproduksi, dan riwayat imunisasi HPV (kelas 9 putri).
Jenjang SMA (16-17 tahun): Status gizi, merokok, tingkat aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, talasemia, anemia remaja putri (kelas 10), telinga, mata, gigi, jiwa, hati (Hepatitis B), dan kesehatan reproduksi, demikian dilansir dari Media Center Riau. (*)