PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, H. Muliardi, menegaskan pentingnya peran penghulu sebagai ujung tombak dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan Penguatan Penghulu se-Riau, yang digelar oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wilayah Riau bekerja sama dengan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, pada Senin (25/8/2025) di Hotel Alpha, Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.
Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 25 hingga 30 Agustus 2025, dengan peserta berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
“Pelatihan ini menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi penghulu, baik dalam aspek hukum, etika profesi, maupun pemahaman terhadap regulasi kepenghuluan,” ujar H. Muliardi dalam sambutannya.
Penghulu Dituntut Profesional dan Berintegritas
Lebih lanjut, Muliardi menekankan bahwa penghulu tidak hanya bertugas sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Menurutnya, penghulu harus menjadi teladan di tengah masyarakat, mengedepankan nilai-nilai kebangsaan, persaudaraan, dan moderasi beragama.
“Moderasi beragama adalah ruh dari setiap pelayanan keagamaan. Penghulu harus hadir sebagai penyejuk dan penengah, serta menjadi motor penggerak dalam menjaga keharmonisan sosial,” tegasnya.
Meningkatkan Layanan Publik di Bidang Keagamaan
Melalui pelatihan ini, Kakanwil berharap akan lahir penghulu-penghulu yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan layanan keagamaan yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama dalam konteks kehidupan sosial yang majemuk.
“Keberadaan para penghulu harus semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan,” tutup Muliardi.