PEKANBARU – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Kamis (28/8/2025). Mereka datang membawa satu tuntutan utama yakni menghapus sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja dan menciptakan ketidakpastian status kerja.
Aksi ini dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Riau, Satria, yang menyampaikan orasi lantang di hadapan para anggota dewan. Ia menegaskan bahwa sistem outsourcing adalah bentuk ketidakadilan dan intimidasi terselubung terhadap hak-hak dasar pekerja.
"Outsourcing seumur hidup adalah bentuk perbudakan modern. Kami minta DPRD Riau menyatakan penolakan tegas dan mendesak penghapusan sistem ini," seru Satria di tengah massa buruh yang memadati halaman kantor dewan.
Selain menghapus sistem outsourcing, FSPMI juga mengajukan beberapa tuntutan lainnya, di antaranya kenaikan UMP dan UMK tahun 2026 sebesar 8,5%–10,5%. Lalu kenaikan UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) sebesar 0,5%–5%.
Serta penghapusan sejumlah pajak yang dinilai membebani buruh, seperti pajak pesangon, pajak THR, pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan pajak untuk perempuan menikah.
Tak hanya itu, buruh juga menuntut pembentukan Satgas PHK oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, sebagai wadah yang bisa melindungi hak-hak pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
"Kami ingin ada perlindungan nyata. Ketika pekerja di-PHK, mereka harus dapatkan haknya seperti gaji, bonus, dan tunjangan yang belum dibayar,” tegas Satria.
Mereka juga mendesak pemerintah pusat agar segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa embel-embel Omnibus Law, yang dianggap merugikan buruh secara sistemik. Selain itu, mereka menolak sistem pemilu 2029 yang mereka nilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Massa aksi akhirnya disambut oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin, yang menyampaikan dukungan terhadap sejumlah tuntutan buruh, terutama soal penghapusan sistem outsourcing.
"Kami di Komisi V DPRD Riau menolak sistem kerja outsourcing. Bila perlu dihapuskan karena tidak ada jaminan kelangsungan kerja bagi para pekerja,” ujar Robin di hadapan perwakilan buruh.
Robin juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Riau untuk segera membentuk Satgas PHK dan menindaklanjuti keluhan terkait beban pajak yang dirasakan pekerja.
"Kami akan perjuangkan agar pekerja mendapatkan keadilan dan kepastian kerja yang layak. Pajak-pajak yang memberatkan buruh harus dikaji ulang,” tegasnya.